KOTA PEKALONGAN - Komisi C DPRD Kota Pekalongan meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) untuk melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan di Kota Pekalongan. Sebab sampai saat ini masih banyak laporan masalah ketenagakerjaan yang belum tuntas karena dampak pandemi Covid-19.
Permasalahan yang masih banyak muncul yakni belum dibayarnya upah bagi pekerja yang dirumahkan hingga belum dibayarkannya THR dalam rangka hari raya idulfitri.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C, M Bowo Leksono kemarin. Bowo menyatakan masih turut menyelesaikan banyak permasalahan terkait dua hal itu. "Sehingga dalam rangka menuju new normal di mana perusahaan akan beroperasi kembali. Kami harap masalah itu harus diperhatikan oleh pemerintah," tuturnya.
Pria yang juga ketua DPD SPN Jawa Tengah itu memaklumi bahwa banyak perusahaan yang produksi maupun penjualannya terganggu akibat pandemi Covid-19. Untuk itu perlu keterlibatan pemerintah untuk memberikan jalan tengah. "Kami mohon dinas untuk proaktif monitoring bagaimana kondisi di perusahaan dan turut membantu menyelesaikan masalah-masalah itu," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Slamet Hariyadi menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 pihaknya tetap melakukan monitoring dan pemantauan ke perusahaan. Dia juga menyatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak dikehendaki baik oleh perusahaan maupun oleh pekerja. Sehingga penyelesaiannya butuh pendekatan khusus.