Masih Banyak Pekerja Belum Terima Upah dan THR, Komisi C DPRD Kota Pekalongan Minta Dinperinaker Lakukan Panta

Jumat 05-06-2020,15:25 WIB

KOTA PEKALONGAN - Komisi C DPRD Kota Pekalongan meminta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) untuk melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan di Kota Pekalongan. Sebab sampai saat ini masih banyak laporan masalah ketenagakerjaan yang belum tuntas karena dampak pandemi Covid-19.

Permasalahan yang masih banyak muncul yakni belum dibayarnya upah bagi pekerja yang dirumahkan hingga belum dibayarkannya THR dalam rangka hari raya idulfitri.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C, M Bowo Leksono kemarin. Bowo menyatakan masih turut menyelesaikan banyak permasalahan terkait dua hal itu. "Sehingga dalam rangka menuju new normal di mana perusahaan akan beroperasi kembali. Kami harap masalah itu harus diperhatikan oleh pemerintah," tuturnya.

Pria yang juga ketua DPD SPN Jawa Tengah itu memaklumi bahwa banyak perusahaan yang produksi maupun penjualannya terganggu akibat pandemi Covid-19. Untuk itu perlu keterlibatan pemerintah untuk memberikan jalan tengah. "Kami mohon dinas untuk proaktif monitoring bagaimana kondisi di perusahaan dan turut membantu menyelesaikan masalah-masalah itu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Slamet Hariyadi menyatakan bahwa selama pandemi Covid-19 pihaknya tetap melakukan monitoring dan pemantauan ke perusahaan. Dia juga menyatakan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak dikehendaki baik oleh perusahaan maupun oleh pekerja. Sehingga penyelesaiannya butuh pendekatan khusus.

Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Pekalongan (@radarpekalongan) pada 22 Jun 2020 jam 9:00 PDT

"Kalau pendekatannya menggunakan aturan baku, maka tidak akan ketemu. Jadi dalam kondisi seperti ini memang harus ada saling pengertian antara semua pihak. Jalan keluar atau solusinya harus berdasarkan kemanusiaan. Kalau kaku menggunakan aturan maka ini tidak akan ketemu," jelasnya. (nul)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini