Masyarakat Dilarang Lakukan Arak-Arakan

Jumat 25-02-2022,14:00 WIB

**Pasca Pilkades Serentak 2022

KAJEN - Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sudah dilaksanakan. Selanjut masyarakat diminta tidak menggelar konvoi atau arak arakan. Karena selain masih pendemi Covid-19, rawan terjadinya gesekan.

Larangan itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, Kamis (24/2/2022). Kata dia, kepolisian mengimbau calon kepala desa ataupun tim sukses Cakades yang menang Pilkades, agar tak terlalu euforia atau berlebihan dalam merayakan kemenangan. Sebab dalam pesta demokrasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Pekalongan, yang menjadi pemenangnya adalah masyarakat. Jangan sampai pasca pelaksanaan Pilkades, malah menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Jadi kami minta semuanya sama-sama menjaga diri, untuk tidak melakukan pengumpulan masa dalam bentuk apapun. Tidak boleh euforia, tidak ada deklarasi, tidak ada konvoi-konvoi, tidak ada arak-arakan Apalagi yang berpotensi penularan Covid-19," tuturnya.

Ditegaskan Ipda Tamerin, kesuksesan penyelenggaraan Pilkades serentak tidak terlepas dari peran berbagai kalangan. Karenanya, dalam kesempatan itu pihaknya pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkades serentak. Baik dari unsur TNI, panitia pemilihan maupun jajaran pemerintahan desa.

"Untuk itu mari bersama sama ciptakan situasi yang kondusif paska Pemilihan Kepala Desa. Sebab untuk menciptakan situasi yang aman merupakan tanggung jawab bersama, " pesannya. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait