Temui Massa Aksi, Ketua DPRD: Suara Masyarakat Harus Didengarkan dan Didiskusikan

Jumat 22-04-2022,13:31 WIB

KOTA - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir keluar ke depan Gedung DPRD untuk menemui massa dari aliansi GEMPAR yang melakukan aksi, Kamis (21/4/2022). Azmi berdialog dan mendengarkan aspirasi dari massa aksi yang kemudian diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan terkait penyampaian tuntutan dari massa aksi kepada pihak-pihak yang terkait.

"Hari ini teman-teman dari GEMPAR menyampaikan tuntutan dan ini multilevel kewenangannya. Ada yang di daerah, provinsi dan pusat. Tugas kami dari DPRD tentu saja sesuai peraturan perundangan adalah mendengarkan aspirasi masyarakat apapun itu dan akan kami tindaklanjuti," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Azmi juga meminta massa aksi untuk menyampaikan tuntutan yang lebih detail. Seperti salah satunya terkait dengan UU Cipta Kerja yang cakupannya lebih luas. Sehingga jika memang harus ada tuntutan untuk dibatalkan, harus jelas detail uji materi yang diinginkan.

"Kalau detail, maka akan lebih mudah penyampaiannya ke pihak-pihak yang berweang. Tapi Insya Allah akan saya sampaikan. Termasuk yang kebijakan kota, nanti akan saya sampaikan ke Pak Wali dan jajarannya. Memang yang spesifik tadi ada dua, yaitu terkait banjir dan rob serta pembangunan pasar," tambahnya.

Dia berharap aksi tersebut bisa memberi manfaat kepada masyarakat Kota Pekalongan dan Indonesia secara umum. Karena bagaimanapun menurut Azmi, tuntutan-tuntutan tersebut merupakan suara dari rakyat yang harus didengar dan didiskusikan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait