Polemik Lambang Daerah Mencuat dari Tenda PKL

Jumat 27-12-2019,10:50 WIB

*Ada Logo Lama, Meski Raperda masih Dibahas

POLEMIK - Lambang Daerah Kabupaten Kendal lama terpampang di tenda-tenda PKL di Alun-Alun Kendal, mengundang tanya berbagai pihak.

KENDAL - Wacana pengembalian lambang daerah ke lambang lama sebagaimana diseriusi Pemkab Kendal melalui pengajuan Raperda Perubahan Logo Daerah mendadak memantik polemik. Masalahnya bersumber pemasangan tenda-tenda PKL di Alun-alun Kendal, yang ternyata memasang logo daerah yang lama seperti dikehendaki Raperda.

Lambang daerah yang lama itu terpampang bersama tulisan Baznas, Kendal Permata Pantura, dan Bank Jateng. Padahal, Raperdanya sendiri saat ini masih dibahas di Pansus DPRD, sehingga kebijakan Pemkab pun dipertanyakan kalangan dewan, karena belum punya payung hukum.

Untuk diketahui, lambang daerah lama memuat gambar kendi yang di dalamnya terdapat pohon Kendal, padi, kapas, bambu runcing, bintang, kapal, dan sebagainya. Sementara lambang daerah yang saat ini berlaku menghilangkan unsur kendi dan mengganti bambu runcing dengan keris.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, pemasangan lambang daerah lama pada tenda PKL tidak mempunyai dasar hukum. Sebab, saat ini masih dilakukan pembahasan perubahan lambang daerah oleh Pansus I tentang Raperda Perubahan Logo Daerah. "Kami akan tanyakan itu ke dinas terkait. Ya akan kami panggil dan mintai klarifikasi. Apa dasarnya lambang daerah lama itu dipasang di tenda penataan PKL di Alun-alun. Harus diganti dengan lambang daerah yang sekarang, jika nanti ada pelanggaran," katanya, Kamis (26/12).

Anggota FPDI P, Widya Kandi Susanti mengungkapkan, berkenaan dengan Raperda perubahan kembali lambang daerah yang diajukan ke dewan, bahwa perubahan logo atau lambang daerah belum saatnya diganti, mengingat lambang yang ada masih sangat layak dan sesuai dengan PP Nomor 77 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa Lambang Daerah adalah panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat daerah yang mencerminkan kekhasan daerah dalam NKRI. Yang meliputi logo, bendera, bendera jabatan kepala daerah dan himne. "Lambang daerah memang setidaknya menjadi sebuah identitas daerah yang mencerminkan tentang potensi dan harapan dari daerah," katanya.

Menurut Widya, pengajuan perubahan logo daerah justru akan memunculkan kesan pemborosan anggaran, mengingat lambang lama dinilai masih layak.

Karena itu, Ketua Pansus I DPRD itu meminta Pemkab mengkaji ulang terkait Raperda Lambang Daerah dan lebih fokus mengkaji raperda yang lebih prioritas dibutuhkan oleh masyarakat. Pemkab juga semestinya mengevaluasi perda-perda yang ada, sejauhmana efektivitasnya. "Jangan sampai Pemkab Kendal dianggap lebih mengejar kuantitas ketimbang kualitas produk perda," tandasnya.

Anggota Pansus I DPRD Kendal, Supriyanto menyatakan, seluruh anggota pansus menolak rencana penggantian lambang daerah. Mereka menilai masih banyak yang harus dilakukan pemerintah daerah seperti pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, dan lainnya, dibanding hanya mengganti lambang daerah. "Perubahan logo daerah saat ini belum waktunya. Selain itu juga membutuhkan anggaran yang besar," timpalnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Subaedi mengatakan, pemasangan logo lama di tenda PKL karena pihaknya beranggapan pengajuan Raperda pengantian logo baru dengan logo lama akan disetujui akhir tahun ini. "Seandainya tidak disetujui, logo lama di tenda kami tutup menggunakan lambang daerah yang saat ini berlaku," jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur mengatakan, latar belakang penyusunan Raperda Lambang Daerah Kabupaten Kendal itu adalah adanya usulan atau saran dari tokoh-tokoh masyarakat mengenai lambang daerah. Dia menyebut lambang daerah sangat penting, karena memuat identitas daerah, menggambarkan potensi dan harapan masyarakat daerah, serta semboyan yang melukiskan semangat mewujudkan harapan, sehingga pemerintah daerah menuangkannya dalam Perda.

"Perubahan lambang daerah tak bertumpu pada pandangan hitam putih, baik buruk atau salah bernar, akan tetapi lebih berdasarkan pada penyesuaian dengan perkembangan yang ada serta sebagai bentuk respon atas dinamika yang berkembang di masyarakat," katanya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait