Warga Samborejo Pekalongan Diduga jadi Korban Mafia Tanah

Selasa 18-06-2024,21:16 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, ia bersama istri dan anak-anak mendatangi Kantor Desa Samborejo, untuk klarifikasi. Disaksikan perangkat di situ disebutkan bahwa tanah dan rumah yang sudah dibelinya sejak tahun 1991 itu telah berubah nama menjadi milik Zakariyas Hariyadi.

Untuk mengecek kebenaran sertifkat atas nama Zakariyas tersebut, dirinya juga sempat mendatangi Kantor BPN Kabupaten Pekalongan. Ia sempat menanyakan SHM Nomor 104 untuk dibuka datanya, namun pihak BPN Kabupaten Pekalongan saat itu menolak dan hanya memperlihatkan dari jarak jauh tanpa boleh memegang maupun mendokumentasikannya.

"Sehingga saya tidak mengetahui kejelasan dokumen itu benar atau tidak," kata dia.

Kategori :