Memasuki Babak Baru, DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Penanganan Banjir Rob Kecamatan Tirto

Kamis 20-06-2024,12:59 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam penanganan banjir rob wilayah Pesisir Kecamatan Tirto memasuki babak baru, karena lahan yang akan dibebaskan diindikasikan masuk tanah musnah. Untuk itu, DPRD Kabupaten Pekalongan membahas persiapan dengan mengundang pihak terkait. 

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul dihadiri Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, perwakilan DPU Taru, Kelautan dan OPD terkait. 

Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul kepada awak media menyampaikan bahwa untuk lahan tanah musnah progresnya agar segera membentuk tim pengkaji tanah musnah atau tidak yang di-SK-an oleh Badan Pertanahan bersama dengan Pemda. Kemudian untuk nanti itu tanah musnah atau tidak setelah terputuskan, segera ditindaklanjuti pembebasan lahannya.

"Baik itu tanah musnah atau tidak itu sebuah nama. Tapi prinsipnya adalah segera dilakukan pembebasan selambat-lambatnya di tahun depan. Karena tugas dari Pemprov untuk membuat DED itu sudah selesai, kemudian tugas pemda adalah membebaskan lahan," katanya. 

Adapun Pemda sudah beritikad baik tahun kemarin sudah dianggarkan Rp 1,5 miliar tetapi belum bisa terserap karena beberapa tahapan belum terselesaikan. Sehingga tahapannya dulu yang perlu diselesaikan kemudian nanti tetap dilakukan pembebasan.

"Harapannya dari kami, tadi kesimpulannya, tahun depan segera dilakukan pembebasan lahan. Baik itu kategori tanah musnah atau tidak," ujarnya.

Tanah musnah adalah tanah yang sudah tidak berbentuk baik patoknya sudah tidak ada atau tenggelam, itu kedalamannya saja sudah tiga meter. Kemudian lokasinya juga sudah tidak bisa terukur dengan baik.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur menerangkan setelah sekian lama studi banding, kemudian dilakukan cek lapangan. 

"Kita meyakini bahwa lokasi yang akan dipakai untuk kegiatan itu kita kategorikan sebagai tanah musnah. Nah nanti ada tim yang akan bekerja untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat, sampai nanti memberikan kerohiman. Kerohimannya nanti apresel, kita tidak ikut campur," katanya. 

Kalau tahun ini,lanjut dia, cuma sampai kategori tanah musnah itu, selesai. Kemudian nanti Pemda baru menganggarkan tahun depan untuk kerohimannya. 

"Luas lahan sekitar 3,6 hektare untuk sementara yang teridentifikasi. Ini tim baru mau dibentuk, besok minggu depan kita rapat, setelah itu baru mulai bekerja. Setelah dibentuk langsung kerja, sebetulnya kan kegiatan-kegiatan pra-nya sudah kita lakukan kayak inventarisasi pemilik dan segala macam sudah ada sebetulnya. Jadi ini tindak lanjuti aja, tidak dari nol," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait