Tenang, Dinsos Jamin Semua Dapat Bantuan

Selasa 12-05-2020,11:40 WIB

MULAI DISALURKAN - Warga kelurahan Medono saat mengantre untuk mencairkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Pekalongan yang disalurkan mulai Senin (11/5/2020).

KOTA - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Pekalongan bagi masyarakat terdampak Covid-19, mulai disalurkan Senin (11/5/2020). Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sampai 16 Mei mendatang melalui masing-masing kelurahan. Menurut data Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos P2KB), ada sebanyak 33.086 KK yang masuk dalam data penerima bantuan yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan itu.

Dalam penyaluran tahap pertama ini, masyarakat yang masuk dalam data bantuan JPS APBD Kota Pekalongan menerima bantuan untuk dua bulan sekaligus yakni April dan Mei sebesar Rp400 ribu atau Rp200 ribu per bulan. Untuk tahap kedua yakni bantuan untuk bulan Juni, akan disalurkan pada bulan Juni.

Selain bantuan JPS yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan itu, masih ada bantuan lain yang bersumber dari APBN via Kemensos, program bantuan reguler dari pemerintah pusat yakni Program Keluarga Harapan-Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT), bantuan BPNT perluasan dari pemerintah pusat, dan juga bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Plt Kepala Dinsos P2KB, Budiyanto menjamin bahwa seluruh warga yang sudah menyetorkan data berupa KK dan KTP lewat RT akan mendapatkan bantuan. Hanya saja, sumber bantuan dan waktu pembagiannya yang berbeda. "Pada prinsipnya, semua warga yang sudah menyetorkan data berupa KK yang disampaikan lewat RT, dipastikan dapat bantuan tapi mungkin dari sumber yang berbeda dan waktu penyaluran yang juga berbeda," tuturnya.

Program bantuan dari pusat via Kemensos dengan nama Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per bulan sudah disalurkan lebih dulu mulai 7 Mei lalu. Ada 10.660 KK yang masuk dalam data penerima BST dari Kemensos dan akan mendapatkan bantuan selama tiga bulan ke depan.

Kemudian untuk program reguler yaitu PKH-BPNT yang berupa bantuan uang tunai untuk PKH sesuai kriteria dan bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan untuk BPNT, merupakan program reguler yang sudah berjalan rutin dengan data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat yakni ada sebanyak 8.069 KK. Karena merupakan program bantuan reguler, waktu penerimaannya sudah sesuai jadwal tiap bulannya.

Selanjutnya juga ada bantuan BPNT perluasan, yakni penambahan penerima BPNT di luar program reguler. Penerimanya mendapatkan Rp200 ribu per bulan dalam bentuk saldo yang dapat ditukarkan sembako di e-warong. Penerima bantuan tersebut mendapatkan alokasi bantuan sampai Desember mendatang. Saat ini program bantuan tersebut masih dalam proses pembuatan kartu ATM khusus e-warong.

Bantuan lainnya, yaitu bersumber dari APBD provinsi yang besarnya Rp200 ribu per bulan dalam bentuk sembako dengan jumlah penerima sebanyak 14.886 KK. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan namun untuk waktu penyalurannya masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Terkait data warga yang sudah disetorkan lewat RT, Budiyanto mengungkapkan bahwa ada 69.145 data KK yang diusulkan lewat kelurahan dengan bersumber dari pengumpulan data oleh RT. Selain jumlah warga yang mengajukan, juga ada warga miskin yang sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun tidak ikut mengajukan data yakni sebanyak 10.267 KK. Sehingga total ada 79.412 KK di Kota Pekalongan yang akan mendapatkan bantuan baik dengan cara mengusulkan dengan menyetorkan KK maupun sudah masuk otomatis dalam data kemiskinan di DTKS.

Jumlah data itu, kemudian dibagi dalam masing-masing pos bantuan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengambil data sesuai dengan alokasi dan jenis yang akan diberikan. Sisanya yang tidak diambil pusat maupun provinsi, diberi bantuan melalui APBD Kota Pekalongan.

"Semua warga yang sudah masuk dalam data, dipastikan akan mendapatkan bantuan. Total data KK di Kota Pekalongan yaitu 99.236 dan yang mendapatkan bantuan sebanyak 79.412 KK. Sisanya sebanyak 19.824 KK tidak mendapatkan bantuan karena masuk salah satu kategori yakni ASN, pejabat, TNI-Polri, pensiunan, pengusaha dan orang kaya. Jadi ketika tidak mendapat bantuan dari pusat, bisa jadi masuk data penerima bantuan dari kota. Jika di kota tidak masuk, bisa jadi dapat BPNT perluasan atau dari provinsi. Jadi semua data ini sudah terdistribusi ke masing-masing jenis bantuan," jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya laporan bantuan yang tidak tepat sasaran atau ada data warga yang tercecer dan tidak masuk data, dia menegaskan bahwa semuanya masih bisa diusulkan kembali. Budiyanto menyatakan, khusus untuk bantuan yang dilaporkan tidak tepat sasaran dapat dieksekusi di lapangan.

Yakni jika hasil verifikasi petugas memang benar menunjukkan yang bersangkutan tidak layak maka bantuan karena masuk kategori ASN, TNI-Polri, pensiunan, pejabat atau orang kaya, bantuan bisa dipending. Juga bagi data warga yang tercecer dan belum masuk dalam usulan, maka bisa diusulkan kembali dan Pemkot Pekalongan akan melakukan refocusing untuk mengakomodir warga yang belum masuk dalam data agar juga bisa menerima bantuan.

"Tapi catatannya di sini adalah satu KK hanya mendapatkan satu jenis bantuan saja. Apakah dari PKH-BPNT, BPNT perluasan, BST Kemensos, bantuan provinsi atau APBD kota saja. Tidak ada yang dobel menerima bantuan. Kalau ada yang dobel, itu juga bisa dieksekusi di lapangan untuk dibatalkan bantuannya. Jadi kami minta masyarakat tenang. Bagi yang sudah menyetorkan data yaitu berupa KK melalui RT, kami pastikan sudah terdata di salah satu jenis bantuan tersebut. Yang masih tercecer, bisa diusulkan," tandas Budiyanto.(nul)

Loading...
Tags :
Kategori :

Terkait