**Karena Tak Melaksanakan Prokes
KAJEN - Di tengah pandemi Covid-19 ini, ternyata banyak remaja yang tak mengindahkan imbauan pemerintah. Seperti yang terjadi di Alun Alun Kajen, Sabtu (16/01/2021). Sejumlah remaja terlihat asyik nongkrong. Melihat hal itu, polisi langsung bertindak membubarkan secara paksa.
Pembubaran sekumpulan remaja yang tengah nongkrong di Alun-alun Kajen Kabupaten Pekalongan tersebut karena mereka tidak melakukan protokoler kesehatan (prokes) seperti mengenakan masker dan jaga jarak. Selain membubarkan kerumuman remaja, Tim Patroli gabungan Lantas, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Sabhara dan Propam, juga mendatangi sejumlah titik keramaian.
Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih membenarkan hal itu. Kata dia, sasaran patroli malam saat itu tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata, dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal itu menyusul imbauan pemerintah daerah bersama kepolisian agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah.
"Untuk itu anggota kami melaksanakan patroli guna memastikan tak ada kerumunan. Namun saat itu ditemukan sejumlah remaja tengah nongkrong sehingga dibubarkan. Para remaja ditemukan berkerumun di tempat umum. Untuk itu, pihaknya sebatas memberikan imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," Katanya.
AKP Pipit menegaskan, pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan apabila menjumpai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan dianggap membandel.
Diterangkan AKP Pipit, dari hasil patroli, saat ini sudah banyak masyarakat Kabupaten Pekalongan melaksanakan anjuran pemerintah. Meski begitu, pihaknya akan tetap melaksanakan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tetap dirumah saja.
"Kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai intruksi agar masyarakat tetap dirumah guna mencegah penyebaran virus Corona," lanjutnya.
AKP Pipit juga mengingatkan di masa Pandemi Covid 19 agar membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dari penggunakan masker. Kemudian rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dapat di jalan dengan baik dan benar sehingga penyebaran Covid 19 ini dapat di hentikan dan cepat kembali kehidupan normal.
"Melalui Ops Yustisi ini juga di harapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan tumbuh dengan sendirinya dan tidak ada lagi pelanggar protokol kesehatan," tandasnya. (Yon)