Tempat Hiburan Malam dan Wisata di Kota Santri Ditutup Sementara

Jumat 20-03-2020,07:45 WIB

OW LINGGOASRI DITUTUP: Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, OW Linggoasri ditutup. Hadi Waluyo.

KAJEN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengintruksikan agar tempat hiburan malam dan tempat wisata di Kabupaten Pekalongan ditutup sementara. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Kota Santri.

Instruksi itu mulai diberlakukan sejak Kamis (19/3/2020).

"Hiburan malam seperti tempat karaoke dan wisata ditutup mulai hari sampai menunggu batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Sekda Kabupaten Pekalongan Mukarromah Syakoer, Kamis (19/3/2020) siang.

Kepala Dinporapar Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto menambahkan, menindaklanjuti instruksi Presiden, Gubernur, dan Bupati Pekalongan, pihaknya sudah membuat surat edaran untuk penutupan tempat wisata. Menurutnya, tiga tempat wisata yang dikelola Pemkab Pekalongan sejak kemarin sudah ditutup, yakni OW Linggoasri, Pantai Depok, dan Buper Linggoasri.

"Penutupan tempat wisata ini untuk antisipasi penyebaran virus corona sesuai dengan instruksi Presiden, Gubernur, dan Bupati, dan menindaklanjuti surat dari Dinporapar Provinsi Jateng untuk ditutup sementara waktu," kata dia.

Penutupan tempat wisata juga sudah disampaikan kepada Pokdarwis yang mengelola destinasi wisata di desa-desa.

"Beberapa Pokdarwis sudah mulai ada yang menutup destinasi wisata yang dikelolanya. Penutupan ini sampai dengan tanggal 31 Maret. Ini bentuk Ikhtiar untuk bisa menangkal virus corona. Semua pihak bergerak untuk mencegah berkembangnya virus ini," tandas dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait