RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Pekalongan menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula setempat. Kegiatan dalam rangka penyusunan standar pelayanan publik pengujian kendaraan bermotor dan angkutan serta sosialisasi Sistem Menajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
Adapun dalam Forum Konsultasi Publik dipimpin langsung Kepala Dinhub Kabupaten Pekalongan. Hadir pula Kepala Dinporapar, perwakilan Satlantas Polres Pekalongan, Organda, Paguyuban Armada Pariwisata, Galian C, OPD terkait dan tamu undangan.
Pada Forum Konsultasi Publik juga dibahas mengenai aturan armada pariwisata, angkutan daerah pegunungan Petungkriyono, dan odong odong.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agus Purwanto S.STP. usai acara menyampaikan agar kepada pemilik usaha angkutan untuk senantiasa memastikan armada transportasi layak jalan, termasuk memastikan juga sopir dalam sehat.
"Kita juga mensosialisasikan terkait pelayanan uji kendaraan ada perubahan regulasi kalau dulu ada biaya retribusi, mulai awal tahun 2024 ini gratis termasuk dendanya," katanya.
Pada forum ini, lanjutnya, Pemerintah Daerah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait keselamatan berkendara.
"Banyak masukan, saran, kritik yang kami terima, semoga dengan forum ini masyarakat semakin memahami aturan atau regulasi dibidang transportasi yang muaranya adalah peningkatan keselamatan berkendara," tambahnya.
Agus menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus diagendakan utamanya jika ada regulasi baru atau momen tertentu.
"Untuk odong-odong tidak diperbolehkan beroperasi, kami sudah berikan himbauan langsung kepada masyarakat dan sudah beberapa kali membuat surat edaran," pungkasnya.