"Kalau perizinan sudah lengkap semuanya, baru mulai pembangunan atau pengurugan," kata Dessy memaparkan.
Dia menegaskan, jika pelaku usaha mengabaikan aturan tersebut, terpaksa Pemkab Tegal akan melakukan tindakan tegas.
"Saya imbau kepada para pelaku usaha supaya patuh terhadap aturan. Sehingga investasi berjalan aman dan nyaman. Dan bisa mengurangi angka pengangguran," tandasnya. (ADV)