KAJEN - Jajaran penyidik Satreskrim Polres Pekalongan masih melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah jins wash di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo. Penyelidikan dilakukan oleh polisi atas laporan warga desa setempat.
"Terkait laporan di kita, kita masih melakukan penyelidikan. Kita masih koordinasi dengan LH kabupaten dan provinsi. Apabila nanti ada tindak pidananya ya kita proses lebih lanjut," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditanya wartawan atas perkembangan laporan pencemaran limbah di Desa Pegaden Tengah disela-sela pengamanan unjuk rasa warga Desa Pegaden Tengah di Kantor Bupati Pekalongan, kemarin.
Dikatakan, unjuk rasa warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, menyampaikan aspirasi adanya limbah dari usaha cucian jins yang dibuang ke sungai. "Sebagai petugas kepolisian, kita mengamankan agar aksi demo ini berjalan dengan baik, lancar, tidak anarkis, dan menjaga kebersihan.
Aspirasi masyarakat akan kita bantu untuk dihubungkan dengan Bupati. Mereka meminta dipertemukan dengan Bupati. Mereka beraudiensi untuk menyampaikan keluh kesahnya mereka, agar ada solusi terkait demo hari ini," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan warga Achmad dihadapan Bupati Asip Kholbihi meminta agar tidak ada intervensi dari pengusaha atas penanganan laporan yang dilakukan warga di Polres Pekalongan. "Kami harapkan tidak ada intervensi dari pengusaha atas laporan di Polres Pekalongan," pintanya. (had)