Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di Brebes

Rabu 24-07-2024,18:50 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

BREBES, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) tahun ini terus gencar melakukan kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham telah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya di Indonesia.

Hal ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan di Jawa Tengah dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta upaya mempertahankan identitas budaya.

Terbaru, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis bertempat di King Royal Hotel Brebes, Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Pemkot Ajukan Lopis Krapyak Dapat Sertifikat Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kemenkumham Jateng Edukasi Civitas Akademika tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Melalui kegiatan tersebut, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto berharap potensi indikasi geografis di Kabupaten Brebes yang nantinya akan didaftarkan menjadi Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari daerah.

"Dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik," kata Tri Junianto saat membuka kegiatan mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.

"Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan nilai ekonomi di Kabupaten Brebes dan tentunya secara Nasional wilayah Jawa Tengah," sambungnya.

Sebelumnya, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kemenkumham Jateng, Marta Sari W menyampaikan laporan kegiatan.

BACA JUGA:Pacu Peningkatan Pendaftaran Hak Paten, Kemenkumham Jateng Gelar Asistensi Teknis Penelusuran Informasi Paten

Ia menjabarkan bahwa permohonan indikasi geografis di wilayah Jawa Tengah selalu meningkat dari waktu ke waktu, akan tetapi hal ini tidak diiringi dengan peningkatan jumlah indikasi geografis yang terdaftar.

"Melalui diseminasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang Indikasi Geografis kepada instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas," terangnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yaitu Pj Bupati Brebes Iwannuddin Iskandar, Kasubid KI Tri Junianto, Direktorat Jenderal KI Dr Irma, dan Akademisi Universitas Diponegoro Semarang Prof Kholis. (*)

Kategori :