*Dari Pemulasaraan hingga Pemakaman
KOTA - Polres Pekalongan Kota membentuk tim khusus yang akan menangani proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban Covid-19 di Kota Pekalongan. Sejumlah personel yang masuk dalam tim khusus ini pun telah menjalani pelatihan, Rabu (22/4/2020).
Pelatihan dilaksanakan di lantai 4 RSUD Bendan, bekerja sama dengan tim dari RSUD Bendan, BPBD Kota Pekalongan, PMI, dan Satpol PP.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andriaj Suez melalui Kabag Sumda, Kompol Sapari, menjelaskan pembentukan tim khusus ini bertujuan untuk membantu menangani pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban Covid-19 dan mendukung Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekalongan.
"Pelatihan ini dimaksudkan untuk membantu Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kota Pekalongan bila sewaktu-waktu memerlukan dukungan dalam hal pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19, terutama apabila tenaga penggali kubur atau pengurus pemakaman tidak ada yang sanggup karena situasi tertentu," ungkapnya.
Ditambahkan Kabag Sumda, selain ada tim khusus yang akan memakamkan jenazah pasien Covid-19, telah ditunjuk pula tim yang akan mendoakan jenazah dimaksud. "Jenazah yang akan dimakamkan tentu dengan melalui prosesi ibadah ataupun doa sesuai agama yang dianutnya. Tim tersebut, terbagi menjadi muslim dan nonmuslim," tambahnya.
Pelatihan dilakukan oleh Urusan Kesehatan Bag Sumda Polres Pekalongan kota, bersama Tim dokter dan perawat PPI RSUD Bendan Kota Pekalongan, dengan diikuti oleh sejumlah personel Polres Pekalongan kota, baik dari Satuan Sabhara, Bagian Sumda, beberapa Bhabinkamtibmas yang ditunjuk, dan personel Urusan Kesehatan Polres.
Beberapa pembagian tugas oleh tim khusus dari Polres ini, antara lain terdiri atas pengemudi mobil ambulans, pengusung jenazah oleh personel Bhabinkamtibmas, anggota sebagai pengatur arus lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas, tim doa, juga melibatkan persinel Brimob Yon B Pekalongan, BPBD Kota Pekalongan, Satpol PP Kota Pekalongan, dan dokter.
"Kalau tidak ada yang memakamkan jenazah korban pandemi Covid-19, maka kitalah yang akan meng-cover kegiatan pemakaman jenazah Covid-19 ini. Untuk itulah perlu kita adakan latihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19, sesuai SOP yang ada," tambahnya.
Proses pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah korban Covid-19 ini memang dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seluruh personel yang terlibat mengenakan alat perlindungan diri (APD) lengkap, antara lain masker, face shield, baju hazmat, dan sarung tangan.
Pelatihan diawali dengan memakai APD lengkap terlebih dahulu, lalu petugas mensimulasikan cara pemulasaran jenazah terjangkit Covid-19. Petugas menyemperotkan cairan disinfektan pada setiap tahapannya, seperti proses memandikan dan membungkus jenazah.
Lubang pada tubuh jenazah harus ditutup dengan kapas yang sudah diberi disinfektan. Selanjutnya jenazah dimasukkan ke dalam kantong plastik berlapis dan dimasukkan ke dalam peti. Cara ini harus dilakukan untuk mencegah cairan droplet keluar dari lubung tubuh.
Sampai kemudian, setelah didoakan maupun disalatkan, jenazah yang sudah dimasukkan dalam peti tertutup rapat itu dibawa ke tempat pemakaman. Kali ini, simulasi pemakaman dilakukan di sebuah lahan di dekat RSUD Bendan.
Direktur RSUD Bendan, dr Junaidi Wibawa, mengungkapkan bahwa penanganan pasien-pasien terkonfirmasi Covid-19 maupun yang dicurigai terpapar Covid-19 memang harus sesuai SOP atau protokol kesehatan.
Diungkapkan pula, di lapangan masih ada kemungkinan terjadi hal-hal tidak terduga, misalnya penolakan pemakaman jenazah Covid-19 oleh warga. Sehingga, diperlukan adanya bantuan dari pihak kepolisian untuk melakukan proses pengawalan sampai pemakaman jenazah tersebut. "Harapannya, jika ada kejadian tak terduga di masyarakat, kepolisian bisa membantu kami untuk penanganan jenazah pasien Covid-19," ungkapnya. (way)