Tempat Wisata Belum Dibuka

Jumat 03-07-2020,11:00 WIB

KOTA - Memasuki New Normal di Kota Pekalongan, sejumlah tempat umum sudah dibuka dan beberapa kegiatan juga sudah kembali berjalan. Namun untuk lokasi wisata, sampai saat belum diputuskan untuk dibuka kembali secara resmi. Empat lokasi wisata yakni Pantai Pasir Kencana, Pantai Slamaran, Museum Batik, dan Pusat Informasi Mangrove (PIM), untuk sementara masih tetap ditutup untuk umum.

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dinparbudpora), tengah mempersiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata. Sehingga sampai saat ini juga belum ditetapkan jadwal kapan lokasi wisata akan dibuka kembali.

"Saat ini kami masih mempersiapkan pengadaan peralatan untuk penerapan protokol kesehatan. Kami masih menunggu peralatan datang baru akan dilakukan simulasi bagaimana penerapannya di lokasi wisata. Setelah itu kami bisa melakukan penjadwalan kapan lokasi wisata akan mulai dibuka," tutur Kepala Dinparbudpora, Sutarno, Kamis (2/7/2020).

Pengadaan peralatan tersebut, dikhususkan untuk lokasi wisata yang dikelola oleh pemerintah. Sedangkan untuk lokasi wisata yang dikelola pihak swasta, dikatakan Sutarno harus mengadakan masing-masing peralatan yang dibutuhkan.

Dia menambahkan, jika nanti dibuka kembali hanya tiga lokasi yang akan dibuka yakni Pantai Slamaran, Pusat Informasi Mangrove dan Museum Batik. Sedangkan Pantai Pasir Kencana untuk sementara tetap ditutup karena akan dilakukan pembangunan. "Pantai Pasir Kencana tetap ditutup karena akan dibangun menjadi pusat wisata air," tambahnya.

Penutupan tempat wisata di Kota Pekalongan dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, sudah dilakukan sejak 18 Maret 2020. Keempat obyek wisata tersebut yakni obyek wisata Museum Batik, Pantai Pasir Kencana, Pantai Slamaran,dan Pusat Informasi Mangrove (PIM). Tahap awal, penutupan dilakukan hanya sampai 30 Maret 2020 namun kemudian diperpanjang sampai saat ini dan belum akan dibuka kembali dalam waktu dekat.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait