Terancam Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Kamis 25-08-2022,05:46 WIB

LPAI kemudian meminta izin kepada Irjen Ferdy Sambo untuk memberi pendampingan dan perlindungan secara psikologis kepada anaknya.

Menurut Kak Seto, Irjen Sambo memberikan izin dan menyampaikan terima kasih atas perlindungan psikologis yang diberikan.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," ujarnya.

Kendati begitu, Kak Seto belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal menemui anak-anak Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, agenda tersebut masih diatur karena kedua anaknya tidak berada di Jakarta.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya masih tidak berada di Jakarta," ucapnya.

Dapat diketahui, Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. (disway)

Tags :
Kategori :

Terkait