Terapkan Sekenario Cegah Penyebaran Covid

Jumat 18-09-2020,12:00 WIB

KENDAL - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada Kendal 2020, pada 9 Desember, mendatang KPU Kendal telah melakukan beberapa sekenario. Yakni mulai dari penyediaan APD untuk petugas, sabun cuci tangan, hand sanitizer, disinfektan dan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih sehingga tidak bersentuhan langsung dengan paku.

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, untuk pemberian tinta bagi masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak lagi dilakukan dengan mencelupkan jari ke dalam botol tinta, akan tetapi petugas TPS yang memberikan tinta kepada pemilih.

"Nanti petugas TPS yang akan meneteskan tinta ke jari pemilih, sehingga tak lagi mencelupkan jari ke botol berisi tinta," katanya, Kamis (17/09/2020).

Hevy mengungkapkan, dengan adanya sabun dan hand sanitizer, pemilih yang akan menyalurkan haak suaranya sebelum masik TPS harus mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan tersebut. Selain itu, nantinya juga akan dilakukan pengaturan waktu kedatangan pemilih sehingga tak terjadi penumpukan pemilih di TPS.

"Jumlah yang menunggu di TPS nanti akan dibatasi. Makanya akan dilakukan pengaturan waktu kedatangan pemilih. Supaya tak ada antrian di TPS. KPU RI akan membangun sekenario pengaturan waktu. Kita tunggu saja ;petunjuk lebih lanjut," ungkapnya.

Hevy menambahkan, pihaknya menganjurkan, menyarankan dan mengarahkan bahwa seluruh kegiatan kampanye yang dilakukan paslon calon bupati dan wakil bupati memenuhi protokol covid-19. Namun jika ada yang melakukan tidak sesuai dengan yang diatur maka perlunya peran serta bawaslu, satuan gugus tugas untuk bisa menegur kegiatan tersebut supaya memenuhi standar covid-19.

"Prinsipnya kegiatan itu dibubarkan atau tidak kita tunggu saja petunjuk lebih lanjut untuk kesepakatan bersamanya. Karena prinsipnya untuk protkol covid, kami serahkan pada perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang kesehatan," pungkasnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait