DPC PKB Kabupaten Pekalongan Datangi Mapolres Pekalongan, Laporkan Muhammad Lukman Edy

Rabu 07-08-2024,17:34 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Pengurus DPC PKB Kabupaten Pekalongan beserta Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan mendatangi Mapolres Pekalongan guna melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy karena telah mencemarkan nama baik PKB dengan menyampaikan pernyataan informasi bohong.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto beserta jajarannya dan langsung dibuatkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan dengan Nomor : STTP / 193 / VIII / 2024 / SPKT.


--

Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan bahwa Muhammad Lukman Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

'Kami dari pengurus DPC PKB Kabupaten Pekalongan ke Mapolres Pekalongan untuk melaporkan Muhammad Lukman Edy bahwa pernyataan beliau merupakan tidak benar dan informasi bohong," jelas Asip saat diwawancarai, Rabu 7 Agustus 2024.

Asip juga meyakini dan menyaksikan sendiri bahwa terkait dengan keuangan DPP PKB sudah dilakukan secara baik dan benar dan semua keperluan dari DPW maupun DPC PKB juga semuanya dipenuhi oleh DPP PKB.

Asip menyatakan bahwa DPC PKB Kabupaten Pekalongan tetap solid dan siap menjalankan perintah-perintah dari DPW dan DPP PKB.

"Ini juga bagian dari soliditas dari PKB sebagai the winner partai di Kabupaten Pekalongan serta untuk meningkatkan eksistensi PKB dalam memenangkan pilkada yang akan datang," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait