Makam Bima Dibongkar, Polres Pekalongan Otopsi Jasad Bima untuk Pastikan Penyebab Kematiannya

Selasa 13-08-2024,20:00 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Untuk mengetahui penyebab kematian Bima Riski Muhtadin (25), warga Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, polisi membongkar makam Bima, Selasa, 13 Agustus 2024. 

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk exhumasi atau otopsi, sehingga penyebab kematiannya bisa diketahui. Jasad Bima dilakukan exhumasi oleh tim DVI Bid Dokkes Polda Jawa Tengah dan tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan. 

Proses pembongkaran makam dan otopsi mendapatkan pengamanan dari aparat Polres Pekalongan dan TNI. 

Ratusan warga tampak memadati sekitar lokasi makam desa. Bahkan sebagian warga menggelar doa bersama dan orasi dengan membentangkan sejumlah spanduk dukungan terhadap korban, dan tuntutan kepada para pelaku penganiayaan. 

Imam Maliki, selaku kuasa hukum keluarga korban dari LBH Garuda Kencana Indonesia menyebutkan, pelaksanaan ekshumasi ini sesuai harapan keluarga korban, sehingga diharapkan bisa diketahui penyebab kematiannya. 

Imam menambahkan, jika nanti hasilnya memang korban meninggal akibat penganiayaan, maka pihaknya meminta kasus ini bisa diusut tuntas dan meminta para pelaku dihukum yang setimpal. 

Baca juga:Polisi Selidiki Kematian Bima, Terduga Maling Bebek di Karyomukti Pekalongan

Sementara, Imam juga mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang serius menangani kasus ini. Ia menyebutkan adanya bocoran bahwa 4 orang terduga pelaku sudah diamankan, dari 6 orang yang sebelumnya diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan kematian Bima Riski Muhtadin (25), warga Desa Sidosari, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Untuk memastikan penyebab kematiannya, Polres Pekalongan akan melakukan otopsi jika ada persetujuan dari pihak keluarganya.

Kategori :