Terlibat Aksi Pencurian Sapi, Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis 28-05-2020,17:19 WIB

*Polres Batang Serahkan Kembali Sapi Hasil Curian pada Pemiliknya

Kapolres menyerahkan kembali sapi yang sempat dicuri pada pemiliknya.

BATANG - KR bocah 14 tahun warga Deso Selokarto, Kecamatan Pecalungan Kabupaten Batang, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah terlibat aksi pencurian sapi. KR ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, karena melakukan aksi pencurian 3 sapi betina milik warga.

Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras dihadapan awak media menjelaskan, ada empat pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim. Mereka adalah KR, Mis (32) dan Sar (32) kedua juga warga Desa Selokarto, Pecalungan. Selain itu, juga ikut diamankan pelaku lainnya, Sor (31) warga Desa Candi Areng, Kecamatan Warungasem.

"Keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas setelah melakukan aksi pencurian tiga ekor sapi betina milik warga Desa Candiareng dan Kalibeluk, Kecamatan Warungasem," kata AKBP Abdul Waras kepada awak media di Mapolres Batang, Kamis (28/5/2020).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus itu sendiri bermula pada Kamis (21/5/2020) saat korban, Mahmudi sekitar pukul 05.00 wib mengetahui jika dua ekor sapi betina miliknya yang ada di kandang telah hilang. Selanjutnya korban memberitahu warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Warungasem.

Sekitar pukul 08.15 wib, warga menemukan truck bak kayu di tengah hutan dalam kondisi terperosok atau selip. Temuan tersebut dilaporkan ke petugas Polsek Warungasem yang selanjutnya bersama warga mencari keberadaan pemilik truk.

Tak lama berselang, datang truck lain yang dikemudikan oleh Sar alias Gondrong. Petugas dari Polsek dsn tim olah TKP Satreskrim yang curiga, kemudian melakukan identifikasi truk tersebut dengan dipimpin Kasat Reskrim.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan adanya kotoran dan jejak telapak kaki sapi searah dengan lokasi kandang milik korban Mahmudi. Selanjutnya pengemudi truk diamankan ke Polsek Warungasem untuk menjalani pemeriksaan," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kabagops.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Sarnoto dan beberapa temannya telah melakukan pencurian sapi milik Mahmudi. Selanjutnya, petugaspun me jemput satu persatu pelaku lainnya, yaitu Mis, Sor dan KR di lokasi berbeda.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, juga diketahui bahwa tersangka Sarnoto dan Sorin pernah melakukan aksi pencurian sapi betina milik Maskuri warga Desa Kalibeluk, Kecamatan Warungasem pada Sabtu 30 Maret 2019 lalu," lanjut Kapolres.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini keempat pelaku diamankan di Mapolres Batang. Sedangkan untuk barang bukti tiga ekor sapi sendiri, selanjutnya diserahkan kembali pada pemliknya. (don)

Tags :
Kategori :

Terkait