Radarpekalongan.co.id- Ratusan pelaku usaha di Kota Pekalongan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis atau Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dilingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Kegiatan yang digelar pihak pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat ini dibuka langsung oleh walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid ini akan yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 19 dan 20 Agustus bertempat di Hotel Howard Johnson Pekalongan.
Aaf sapaan akrab Walikota Pekalongan mengatakan lewat kegiatan ini Pemkot mendorong para UMKM di kota Pekalongan untuk segera mengurus perizinan usaha.
BACA JUGA:Alhamdulillah! 1.360 Mahasiswa UIN Gus Dur Dapat Beasiswa KIP Tahun Akademik 2024/2025
"Kita dorong para UMKM di kota Pekalongan untuk mengurus perizinan usaha. Yang dipastikan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk tumbuh kembang usaha mereka," ujarnya, (19/8/2024).
Aaf juga menjelaskan, untuk membuat perizinan usaha di kota Pekalongan kini lebih mudah dengan adanya New Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis (New Sakpore).
"Dan sekarang ini perkembangan sistem perizinan di kota Pekalongan sudah berbasis IT atau teknologi. Dengan sistem New sakpore sudah banyak sektor usaha yang kini tidak harus datang ke kantor untuk mengurus atau mengisi perizinan. Meski ada untuk beberapa hal usaha teknis yang memang masih perlu," jelasnya.
BACA JUGA:12 Anggota Gangster Pelaku Tawuran hingga Sebabkan Korban Jiwa Dibekuk, Ternyata Ini Modus
Dijelaskan Aaf, seiring dengan iklim investasi di Kota Pekalongan yang masih terus tumbuh, sesuai arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa, anggaran belanja daerah minimal 30 persen harus menggunakan e- katalog lokal.
"Dalam e-katalog ini tidak hanya order besar yang masuk saja, tetapi order kecil seperti snack, catering, alat tulis kantor, semua bisa terlayani lewat e-katalog ini. Mudah-mudahan dari sosialisasi ini bisa ditindaklanjuti oleh para pelaku usaha di Kota Pekalongan untuk mengurus izin usahanya maupun meningkatkan penggunaan e-katalog lokal terhadap pengembangan usahanya maupun berdampak pada positif bagi peningkatan ekonomi di Kota Pekalongan,"jelas dia.
BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Pekalongan, Pasangan Fadia - Sukirman Akan Daftar Ke KPU Tanggal 28 Agustus 2024
BACA JUGA:Ini Dia Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Pekalongan Ke 402, Pekan Raya Kajen 23-27 Agustus 2024
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono turut menjelaskan, DPMPTSP Kota Pekalongan kembali melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Pekalongan yang digelar selama 2 hari ini akan diikuti oleh 150 orang pelaku usaha di Kota Pekalongan dari sektor perdagangan, perikanan, dan sebagainya.