Tingkat Partisipasi Daerah dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Perlu Digenjot

Selasa 20-08-2024,19:04 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

SEMARANG – Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, didorong untuk meningkatkan partisipasi dalam pengukuran indeks kualitas kebijakan (IKK).  

Dengan begitu, kebijakan publik yang dihasilkan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi pengukuran IKK di Gedung Gradhika, Semarang pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dijelaskan dia, IKK merupakan  instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah dilihat dari proses agenda, formulasi, implementasi, serta evaluasinya. Tujuannya, untuk mendorong partisipasi dalam proses pengelolaan kebijakan publik. 

"Harapan kami dalam momentum rakor ini, para peserta dapat memanfaatkan dengan baik. Apalagi dari data LAN (Lembaga Administrasi Negara), kabupaten/kota di Jateng belum semuanya melakukan pengukuran IKK," kata Sumarno.

Menurut dia, kehadiran perwakilan instansi pemerintah dari 35 kabupaten/kota di rakor ini sebagai  bentuk komitmen untuk lebih meningkatkan IKK di Jateng. 

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara, ldhino Niki Mancer menjelaskan, sejak diberlakukan IKK di seluruh instansi pemerintah pada 2021, hingga kini belum banyak instansi di Indonesia yang melakukan pengukuran IKK. 

Ia menyebutkan, dari 35  kabupaten/kota di Jateng, tercatat sebanyak 11 daerah belum berpartisipasi melakukan pengukuran. Sehingga masih banyak daerah yang belum diketahui kategori hasil pengukuran IKK.

"Harapannya di tahun 2024 semua instansi mencapai predikat baik berdasarkan pengukuran," katanya. 

Kategori :