KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Pekalongan bongkar pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg ke gas elpiji non subsidi 12 kg.
Polisi amankan seorang tersangka bernama Moh Bakir (37), warga Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas Iptu Suwarti, Rabu (28/8/2024), menerangkan, modus tersangka MB dengan mengoplos gas ukuran 3 kg dipindah ke gas 12 kg. Gas oplosan tersebut dijual di wilayah Pekalongan dan sekitarnya.
"Barang buktinya itu pikap dan perlengkapan-perlengkapan penyuntikan gas dari 3 kg ke 12 kg," terang Kapolres Pekalongan AKBP Doni.
Barang bukti lainnya, 41 tabung kosong gas elpiji 3 kg, 14 tabung isi gas elpiji 3 kg, 13 tabung kosong ukuran 5,5 warna pink, 32 tabung kosong ukuran 12 warna pink, 20 tabung isi gas elpiji 12 kg warna pink, dan satu tabung gas kosong ukuran 50 warna orange.
"Barang buktinya cukup banyak dan ini dilakukan bukan satu kali dua kali, tapi sudah menjadi sumber pencaharian pelaku," ungkap AKBP Doni.
Lokasi pengoplosannya di Desa Rembun, Siwalan. Gas oplosan itu diedarkan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Tersangka mengaku baru sebulan mengoplos gas melon ke gas 12 kg. Dalam sehari, ia mengoplos 10 tabung gas 12 kg. Keuntungannya sekitar Rp 500 ribu perharinya.
"Uang yang saya peroleh untuk kebutuhan dan bayar utang," kata tersangka Moh Bakir.
Bakir mengaku mendapatkan ilmu mengoplos gas elpiji itu dari Jakarta. "Dulu kerja di sana, di pengoplosan, di daerah Pondok Labu," kata dia.
Tersangka mengatakan, untuk modal mengoplos gas elpiji tersebut sekitar Rp 30 juta. "Ini belum kembali modal. Saya jualannya di toko di wilayah Pekalongan," kata tersangka.
Ia menjual gas oplosan itu di bawah harga pasar. Yakni Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu. "Selisihnya Rp 20 ribu," katanya.
Polisi bisa bongkar praktik pengoplosan gas elpiji ini berkat adanya laporan dari masyarakat.