Catat! Mulai 1 April Kota Pekalongan Berlakukan Jam Malam

Senin 30-03-2020,14:41 WIB

Wali Kota Pekalongan,

M Saelany Machfudz

KOTA - Kota Pekalongan akan menerapkan jam malam dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Jam malam diterapkan mulai 1 April 2020 mendatang dan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 04.00 wib.

Wali Kota Pekalongan yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, M Saelany Machfudz mengatakan, penerapan jam malam diperlukan melihat kondisi masyarakat yang saat ini belum mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun. "Masyarakat ternyata belum mematuhi anjuran pemerintah. Sehingga mulai 1 April nanti akan diberlakukan jam malam demi mencegah penyebaran virus corona di Kota Pekalongan," tuturnya yang ditemui usai rapat koordinasi, Senin (30/3/2020).

Jam malam, lanjut Wali Kota, diberlakukan untuk seluruh masyarakat. Yakni bagi pedagang agar menutup tokonya setelah batas jam malam dimulai, juga bagi masyarakat untuk pulang dan tidak keluar rumah pada jam tersebut.

Untuk menertibkan pemberlakuan jam malam, Pemkot menerjunkan Satpol PP yang akan bekerjasama dengan TNI-Polri untuk menertibkan masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sudah ada kesepakatan bersama tiga unsurt untuk mengamankan anjuran tersebut. Teknis penertiban di lapangan nanti akan dilaksanakan oleh petugas," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait