150 Warga Bulak Terima Sertifikat Tanah

Selasa 18-08-2020,11:40 WIB

KENDAL - Pemerintah Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, membagikan sertifikat tanah kepada warganya, di balai desa setempat, Minggu (16/8). Ada 150 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa tersebut yang dibagikan. Biaya administrasi pengadaan sertifikat tanah tersebut sebesar Rp450 ribu.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Rokhman mengatakan, ada 1.000 warga yang sebelumnya membuat sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Biaya pembuatannya sebesar Rp450 ribu. Patokan biaya tersebut sudah melalui musyawarah desa (Musdes) sebelum program dijalankan.

"Hari ini kami bagikan 150 sertifikat tanah ke warga. Pemnbagian dilakukan dua tahap. Yakni pagi dan siang," katanya.

Rokhman mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berkeinginan melakukan pengurusan kepemilikan tanah secara massal guna mengindari sengketa tanah maupun problem di keluarga maupun masyarakat.

"Pengurusan sertifikat tanah sekitar Januari-Februari, ada 5 bulan baru jadi tahap pertama. Warga cukup bawa fotokopi KTP dan surat undangan untuk mengambilnya," ungkapnya.

Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin menambahkan, mel.ihat jumlah warga yang mengambil sertifikat tanah menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat untuk melindungi dan memastikan kekuatan hukum atas tanah yang dimilikinya cukup tinggi.

"Pengurusan PTSL ketika Kepala Desa dijabat oleh PJ. Berjalan lancar dan ini pembagian tahap pertama," imbuhnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait