Ratusan Warga Tuntut Kades Wuled Mundur dari Jabatan, Diduga Jual Tanah Bengkok

Rabu 18-09-2024,14:29 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Ratusan Warga Desa Wuled Kecamatan Tirto menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa setempat mundur dari jabatan. Aksi dilakukan oleh warga di depan balai Desa Wuled, Kecamatan Tirto karena diduga Kades jual tanah bengkok, Rabu 18 September 2024.

Ratusan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto menggelar demo dengan berkumpul tak jauh dari Balai Desa Wuled Kecamatan Tirto sekira pukul 09.40 wib. Kemudian dengan membawa atribut, ratusan warga menuju balai desa dengan menyuarakan berbagai tuntutan. 

Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian, karena ada beberapa warga pendukung Kepala Desa. Setelah berorasi, perwakilan warga diterima masuk ke dalam balai desa untuk mediasi bersama Kepala Desa Wuled, Kecamatan Tirto. 

Mediasi berlangsung sekitar satu jam lebih dengan menyampaikan puluhan tuntutan, dan yang paling utama dugaan penjualan tanah bengkok. 

Tokoh masyarakat Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Budi Pranoto, menyampaikan selaku warga Desa Wuled Kecamatan Tirto sering dirugikan. Untuk itu masyarakat menuntut Kepala Desa mundur. 

"Kami berharap Kepala Desa segera mundur, karena apabila tidak warga akan menggelar aksi dengan mengerahkan masyarakat lebih banyak lagi. Saya harap proses hukum juga tetap berjalan," terangnya. 

Ia mengaku tahu persis dugaan penjualan tanah bengkok senilai Rp 50 juta melalui jonjang (perangkat desa). 

"Jadi pada saat itu ada yang bilang sama saya kalau mau buat rumah disini (dekat tanah bengkok) harus bayar Rp 20 juta, karena jonjabg sudah beli tanah bengkok Rp 50 juta,"ungkapnya.

Kepala Desa Wuled Kecamatan Tirto, Wasduki Jazuli menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah desa. Yang mana disampaikan terjadi penjualan tanah kas desa, dan dituntut mundur. 

"Semua itu ada mekanismenya. Pertama saya tidak menjual bengkok, dan tidak mengurangi bengkok. Untuk tuntutan mundur ini tidak akan saya penuhi karena ada mekanismenya," kata dia. 

Karena lanjut dia, untuk mundur itu pertama ada aturannya. Semua yang telah dilakukan sudah sesuai secara hukum. 

"Jadi apa yang saya lakukan ini sudah sesuai aturan. Kedepan kita akan bekerja seperti biasa,"ujarnya.

Sementara Camat Tirto, Siswanto menyampaikan dari hasil mediasi nanti akan memproses sesuai jalur masing masing apakah laporan ke Bupati atau Kapolres.

Tags :
Kategori :

Terkait