MUNDUR PKH - Warga menunjukkan surat pernyataan mengundurkan diri dari kepesertaan sebagai keluarga penerima manfaat PKH di Kota Pekalongan.
KOTA - Hingga Juni 2020, sebanyak 173 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pekalongan melakukan graduasi mandiri atau dengan kesadaran diri memilih untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH Kementerian Sosial RI.
Graduasi dilakukan karena KPM dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH. Demikian disampaikan Kepala Seksi Asistensi dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Wildan Zuhad, Kamis(16/7/2020).
"Untuk tahun 2020 hingga akhir Juni kemarin tercatat 173 KPM secara sukarela mundur dari kepesertaan bantuan PKH dari Kementerian Sosial RI. Mereka yang sudah mundur tersebut patut menjadi contoh bagi yang lainnya, khususnya yang status ekonominya juga telah baik memutuskan untuk mundur," tutur Wildan.
Wildan menyebutkan graduasi mandiri KPM PKH ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 147 KPM dari Bulan Januari hingga Desember 2019 dengan total penerima 4.368 KPM.
Sementara untuk tahun 2020 tercatat sebanyak 8.650 KPM PKH Kota Pekalongan yang menerima bantuan program dari Kemensos RI tersebut.
Pihaknya juga mengarahkan, dengan adanya graduasi mandiri, ke depannya masyarakat jadi lebih mampu melanjutkan taraf kehidupan yang lebih baik guna mewujudkan kemandirian ekonomi yang merata disemua wilayah Kota Pekalongan.
"Di tahun 2020 ini penerima bantuan PKH sejumlah 8.650 KPM, dari jumlah tersebut yang sudah melakukan graduasi mandiri atau keluar dari program tersebut hingga akhir Juni kemarin ada 173 KK. Harapan kami, KPM lain yang sudah mampu atau sejahtera bisa ikut mengundurkan diri dengan sukarela, sehingga bantuan PKH ini bisa dialihkan ke warga yang berhak dan belum mendapatkan bantuan apapun," tandas Wildan. (way)