KAJEN - Kabupaten Pekalongan termasuk 160 kabupaten/kota yang prioritas dalam hal penanganan stunting. Pada tahun 2016 angka stunting kabupaten Pekalongan diatas 30%. Angka tersebut cukup tinggi. Hal itu menjadi perhatian Pemkab Pekalongan yang ditindaklanjuti dengan menyusun program yang dimasukkan ke RPJMD. Dan hasilnya pada tahun 2019 angka stunting sudah turun menjadi 21,4% atau tinggal 1540.
"Ini sungguh capaian yang bagus Dinkes, TP PKK, Bappeda dan semua leading sector yang bergerak di bidang penanggulangan stunting, apalagi pemerintahan desa," ungkap Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Rabu (1/7/2020).
Dijelaskan, diskusi atau rembug stunting pada hari ini dimaksudkan agar nanti dana dari CSR bisa lebih banyak lagi masuk ke kabupaten Pekalongan. "Karena kita tahu bahwa mendidik/melakukan edukasi terhadap pasangan muda itu tidak mudah, melakukan pembinaan setelah mereka punya balita butuh biaya yang besar juga butuh support dari berbagai pihak. Oleh karena itu rembug stunting menjadi strategis apalagi di tengah-tengah pandemi covid ini," paparnya.
Selain itu adanya meningkatnya angka kehamilan yang cukup tinggi sehingga hal itu harus dicegah supaya tidak terjadi stunting yang bersumber pada masa pandemi covid ini.
Bupati Asip juga menambahkan bahwa Kedepan pihaknya sudah merumuskan secara normatif agar ditengah situasi pandemi ini penyuluhan-penyuluhan terhadap ibu hamil tetap berjalan, meskipun dengan menggunakan protokol Kesehatan. "Kita tekankan lagi, mumpung ini lagi situasi pandemi, para ibu hamil juga harus hati-hati, mereka harus rajin mengkonsumsi makanan sehat dan bergizi sehingga disamping untuk imunitas dirinya, juga untuk menjaga kesehatan bayinya. Sosialisai ini akan terus dilakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro memaparkan rencana kegiatan yang akan dilakukan, diantaranya meliputi program atau kegiatan OPD untuk meningkatkan cakupan intervensi melalui kegiatan penyesuaian alokasi anggaran atau target lokasi intervensi, kegiatan OPD untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi melalui perbaikan manajemen layanan untuk menjangkau tingkat RT.
Selanjutnya kegiatan perbaikan manajemen data terkait stunting dan cakupan intervensi, kegiatan koordinasi antar program dan antara kabupaten/kota dengan kecamatan dan desa, serta kegiatan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi dalam percepatan penurunan stunting.