Tiga Pasar Belum Tertib Ukur

Jumat 24-05-2019,13:30 WIB

BATANG - Tiga dari delapan pasar di Batang hingga saat ini statusnya belum menjadi Pasar Tertib Ukur (PTU). Oleh karenanya, Pasar Bawang, Pasar Tersono, dan Pasar Plelen tahun ini diusulkan ke dalam penilaian PTU, Kamis (23/5). Disperindagkop dan UKM Batang berharap, tahun ini seluruh pasar yang ada di Batang dapat mengantongi status Pasar Tertib Ukur.

DINILAI - Tiga pasar di Kabupaten Batang, Pasar Plelen, Pasar Tersono dan Pasar Bawang dinilai oleh BSML Regional II Yogakarta untuk menjadi Pasar Tertib Ukur. NOVIA ROCHMAWATI

"Karena saat ini masih ada tiga pasar yang belum, dan hari ini dan kemarin telah mengikuti penilaian untuk mendapatkan status PTU," terang Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Suresmi, melalui Kasi Metrologi, Andari Rooska Yuseffina, usai prosesi penilaian oleh Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogakarta, Kamis (23/5).

Dijelaskan, kegiatan tertib ukur dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terkait hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Tujuannya, transaksi yang dilakukan benar sesuai timbangan dan meminimalisir kecurangan.

"Untuk menjadi pasar tertib ukur, Kami dari Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Batang sebelumnya melaksanakan beberapa kegiatan terlebih dahulu. Seperti sosialisasi melalui media cetak, media tatap muka dengan terjun langsung memberikan informasi ke pedagang di pasar, media elektronik. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tera/tera ulang," terangnya.

Pihaknya berharap, setelah semua pasar daerah menjadi pasar tertib ukur,ke depan bisa mengusulkan Batang menjadi Daerah Tertib Ukur.

Sementara itu, Penera Terampil dari BSML Regional II Yogakarta, Arum Septianingsih menjelaskan, ada beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk memperoleh status PTU. Penilaian meliputi data valid dari pasar mengenai pemilik/jumlah alat ukur untuk perdagangan. Selain itu, alat ukur yang digunakan untuk transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku.

Aspek selanjutnya, pemilik/pengguna telah memperoleh pemahaman penggunaan alat ukur dan terakhir, pemerintah Kab/Kota telah menetapkan pembinaan dan pelayanan Kemetrologian.

Hasilnya, ditemukan bahwa di Pasar Bawang ada 110 unit alat ukur, 73 unit berstatus Tera Sah dan 37 unit berstatus Tera Batal. Sementara untuk pasar Tersono memiliki 82 unit alat ukur, 72 unit berstatus Tera Sah, dan 10 unit Tera Batal. Terakhir, Pasar Plelen memiliki 74 unit alat ukur, 63 unit berstatus Tera Sah dan 11 unit berstatus Tera Batal.

"Kemungkinan untuk lolosnya masih bisa, karena dilihat dari jumlah prosentase dan ada beberapa poin pendukung dari 3 point penilaiannya. Nanti dari 4 point penilaian tersebut diakumulasikan menjadi satu. Dan yang berstatus tera batal ini masih bisa dilakukan tera ulang dan diharapkan juga para penjual ataupun pasar juga bisa melakukan perbaikan," tandasnya. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait