Kabid Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Ismail, Kamis (10/11/2022), mengatakan, land subsidence atau penurunan muka tanah di Desa Karangjompo memang cukup tinggi. Karena desa itu dekat pantura. Menurutnya, SD Karangjompo sudah peninggian dua kali.
"Taruhlah jika sekali peninggian 30 cm sampai 50 cm. Sekitar 80 cm hingga 1 meter sudah dilakukan peninggian. Sekarang sudah tenggelam lagi. Misalnya nanti mau ditinggikan lagi akan bertahan berapa lama. Ini cukup menjadi dilema bagi kita," ujar dia.
Ia mengatakan, penanganan persoalan di SD Karangjompo seharusnya dilakukan secara makro. Artinya, dari sumber daya air. Bukan ranah sarpras Dindik semata.
Dindikbud sudah mengusulkan di tahun 2023 untuk melakukan peninggian di SD Karangjompo. Peninggian dari mulai halaman sampai ke ruang kelas.
"Kemarin kita cek masih memungkinkan untuk dilakukan peninggian. Di sana masih 4 meter antara lantai dengan plafon. Sehingga masih bisa ditinggikan setengah meter atau 60 cm itu masih memungkinkan. Nanti halamannya pun menyesuaikan. Kita tinggikan juga. Akses masuk ke sekolah juga nanti kita tinggikan," terang dia. (had)