KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Guna mencegah potensi gangguan keamanan selama Pilkada 2024, Polres Pekalongan gencar razia miras.
Semua tempat yang disinyalir menjual atau menyediakan miras dirazia oleh petugas. Baik itu kafe, tempat hiburan malam, warung hingga kios atau toko kelontong dan tempat kost.
Pada Kamis malam, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Satuan Samapta Polres Pekalongan melakukan razia miras di beberapa kafe di wilayah Kecamatan Bojong.
Sasaran kali ini menyasar kafe di Desa Bojongminggir. Sehari sebelumnya, polisi menyisir warung swike di desa yang sama.
Baca juga:Sisir Warung Swike di Bojongminggir Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Miras
Dalam razia miras malam itu, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
"Dari Razia di beberapa kafe itu, sebanyak 47 botol miras berhasil diamankan," terang Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, Jumat, 1 November 2024.
Dikatakan, razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024.
Razia akan digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada," tandas dia.