Iphone 16 Dilarang Diperjual Belikan di Indonesia, Ternyata Karena Hal Ini!

Sabtu 02-11-2024,12:23 WIB
Reporter : Yanuar Faturahman
Editor : Dony Widyo

Pemerintah berharap bahwa dengan adanya kebijakan ini, Apple dapat mempertimbangkan kembali komitmen investasinya di Indonesia.

Pembangunan fasilitas produksi di Indonesia bisa menjadi langkah yang baik bagi Apple untuk memenuhi syarat TKDN sekaligus meningkatkan lapangan kerja dan menambah investasi di sektor teknologi dalam negeri.

Selain itu, dengan investasi yang lebih besar, Apple juga bisa mendapatkan insentif pajak dan mendukung perkembangan ekosistem teknologi di Indonesia.

Hal tersebut dapat menguntungkan kedua belah pihak, dengan Apple mendapatkan akses pasar yang lebih besar di Indonesia, sementara Indonesia mendapat manfaat dari peningkatan investasi dan transfer teknologi dari perusahaan teknologi global.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan komitmen investasi dan aturan TKDN.

Meski masih ada opsi untuk membeli iPhone 16 dari luar negeri, namun konsumen di Indonesia harus siap mengikuti berbagai prosedur tambahan serta menaati aturan pemerintah terkait pembelian dan penggunaan perangkat tersebut.

Diharapkan, langkah tersebut dapat menjadi dorongan bagi Apple untuk meningkatkan komitmen investasinya di Indonesia, sehingga pasar Indonesia dapat terus menikmati produk terbaru mereka dengan akses yang lebih mudah dan resmi di masa depan.

Itulah tadi penjelasan mengenai iphone 16 dilarang diperjual belikan di Indonesia. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Kategori :