RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid menegaskan sumbangan rencana pembangunan pagar sekolah dan toilet pada SMPN 01 Bojong bukan Pungutan Liar (Pungli). Karena dalam proses rencana pembangunan sudah sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 melalui rapat Komite Sekolah bersama wali murid.
Hal itu ditegaskan menanggapi adanya pemberitaan yang beredar di tengah tengah masyarakat.
Kepala Dindikbud dalam pers konferen menyampaikan bahwa adanya oknum awak media yang memberitakan terkait SMPN 1 Bojong, kalau melihat surat pertama dari Komite pada 17 Oktober yang dilaksanakan, Sabtu, 19 Oktober 2024 itu sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 mengatur tentang Komite Sekolah. Sehingga itu bukan pungli karena sudah jelas ada regulasinya.
"Karena semua yang menjadi kebutuhan satuan pendidikan SMPN 1 Bojong itu sudah melalui tahapan rapat wali murid oleh Komite Sekolah. Kemudian dari kelas 7 sampai Kelas 8 dan disitulah Komite yang menyampaikan pada wali murid," katanya.
Disisi lain, lanjut Kadindikbud, sumbangan itu tidak memaksa namun sumbangan seikhlasnya karena dia peduli untuk membangun satuan pendidikan di SMPN 1 Bojong. Dimana pagar temboknya sekolah ambruk di 2023 sehingga butuh masukan dari penggerak masyarakat yang peduli untuk membangun.
Karena dalam penambahan fasilitas pendidikan harus berkolaborasi Pemerintah Daerah, masyarakat yang lainnya untuk bisa bersinergi dunia pendidikan.
"Adanya pemberitaan itu saya menyayangkan sekali betul, tidak melihat digali secara mendalam apa yang menjadi program prioritas yang sudah direncanakan dengan baik satuan Pendidikan itu. Toh program itu dilaksanakan di tahun 2025 sehingga program itu harus dirapatkan, direncanakan akhir tahun 2024 untuk dilaksanakan pada 2025," jelasnya.
Sementara untuk menarik bantuan itu harus melihat mekanisme pembiayaan baik itu di APBD atau dana bos tidak mencukupi di 2024. Sehingga butuh itu yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan boleh partisipasi dari masyarakat yang penting jalurnya itu sudah benar melalui tahapan yang baik dan benar sehingga nanti untuk di dilaksanakan.
"SMPN 1 Bojong itu Sarpras sudah mencukupi untuk proses belajar tinggal pagar dan toilet. Karena SMPN 1 Bojong juga dapat DAK rehab sekitar Rp 1,3 miliar gedung depan. Kalau itu sudah terlaksana bisa mengantisipasi hal yang tak diinginkan pencurian dan lainnya menjaga keamanan yang ada di satuan Pendidikan," ujarnya.
Kepala SMPN 1 Bojong, Agus Tutur mengaku bahwa untuk program rencana pembangunan selalu dilakukan koordinasi dengan komite sekolah. Sehingga dalam proses rencana pembangunan toilet dan pagar itu sudah dirapatkan oleh komite sekolah bersama wali murid.
"Dalam rapat kita serahkan pada komite, dan hasilnya pun sesuai rapat yang dipimpin oleh komite sekolah," ungkapnya.
Adapun Ketua Komite SMPN 1 Bojong, Khozien menyatakan bahwa sumbangan untuk rencana pembangunan pagar dan toilet siswa sebelumnya sudah dirapatkan bersama wali murid. Hasilnya sesuai rapat dari 574 siswa dari kelas 7 dan 8, ada 40 persen wali murid yang setuju untuk memberikan sumbangan, sedangkan 60 persen lainya tidak.
"Padahal untuk mendukung dibutuhkan fasilitas delapan toilet, kemudian peninggian pagar 100 meter dan pembangunan pagar baru 150 meter. Sumbangan tersebut sudah jelas penggunaannya untuk penambahan fasilitas untuk anak anak kita, kalau bukan kita dan orang tua wali murid siapa lagi yang peduli akan pendidikan," ujarnya.
Seorang wali murid Kelas 8 SMPN 01 Bojong, Indah Susilowati menyampaikan tidak keberatan akan sumbangan yang rencananya untuk pembangunan toilet dan pagar sekolah.
"Saya setuju dan tidak keberatan karena demi pembangunan, itu bentuk peduli pada tempat pendidikan anak kita," ujarnya.