KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Polres Pekalongan berhasil ungkap 23 kasus dengan 26 tersangka dalam kegiatan cipta kondisi dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan selama kurun waktu gelaran Pilkada 2024.
Keberhasilan Polres Pekalongan tersebut tak lepas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Senin, 11 November 2024.
"Sejak dimulainya kegiatan tersebut, kita sudah mengamankan 26 orang, dengan rincian 20 orang tindak pidana umum, kemudian 6 orang lagi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba," terang Kapolres Pekalongan AKBP Doni.
AKBP Doni menjelaskan, secara rinci tindak pidana umum yaitu judi 5 kasus dengan 5 tersangka, perdagangan orang 1 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 2 kasus dengan 2 tersangka, dan pencurian dengan pemberatan 3 kasus dengan 3 tersangka.
Selanjutnya, pencurian biasa 1 kasus dengan 1 tersangka, penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka, persetubuhan atau pencabulan 3 kasus dengan 3 tersangka dan penipuan gelap 1 kasus dengan 1 tersangka.
"Jadi jumlah keseluruhannya adalah 17 kasus dengan 20 tersangka yang diungkap oleh Satuan Reskrim,” ungkap Kapolres Pekalongan.
Sedangkan, dari Satuan Narkoba, ada 6 kasus dengan 6 tersangka, yaitu untuk psikotropika jenis Alprazolam 1 kasus, sabu-sabu 3 kasus, tembakau sintetis 1 kasus, dan obat keras jenis Yarindo 1 kasus.
Ditegaskan Kapolres Pekalongan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sampai nanti pelaksanakan Pilkada 2024.
"Ini bukan berarti setelah melakukan konferensi pers, upaya kita dalam menjaga situasi kondusivitas Kabupaten Pekalongan itu selesai atau berhenti, tidak," tandas dia.
Selain melaksanakan Operasi Mantap Praja Candi terkait pengamanan Pilkada, kata Kapolres, pihaknya juga harus menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di wilayah Kabupaten Pekalongan.