KOTA - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekalongan melakukan penutupan paksa terhadap Toko Ria Busana, di Jalan Dr Cipto, Kota Pekalongan, Rabu (20/5/2020). Langkah tegas itu diambil setelah berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring toko tersebut dinilai belum menunjukkan langkah-langkah yang memadai dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Pihak toko juga dinilai belum mengambil langkah yang cukup terhadap rekomendasi Tim Gugus Tugas dalam pengawasan. Sehingga tim kemudian melakukan langkah tegas dengan penutupan sementara Toko Ria Busana. Toko bisa buka kembali setelah mendapatkan izin dari tim. Nanti bisa diajukan sekaligus beserta rencana langkah perbaikan yang akan dilakukan," jelas Kasatpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso.
Sementara Perwakilan Manajemen Toko Ria Busana, Sigit saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang pihaknya sudah mendapatkan peringatan dari Tim Gugus Tugas. "Sebelumnya memang sempat ada peringatan, waktu itu arahan juga sudah kami ikuti. Tapi memang ini ada surat mau tidak mau ya kita ikuti," katanya.
Dikatakan Sigit, pihaknya juga akan langsung menjalin komunikasi dengan dinas terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. "Besok insyaallah kami akan komunikasi. Langkah perbaikan yang dilakukan utamanya masalah parkir dan berapa jumlah pengunjung di dalam itu yang akan kami atur," tandasnya.(nul)