2019, Angka Kecelakaan Meningkat

Kamis 02-01-2020,14:10 WIB

**Dibanding 2018, Korban Tewas Naik 11 Orang

KECELAKAAN - Angka kecelakaan di Kabupaten Pekalongan tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Tercatat kenaikkan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

KAJEN - Angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Pekalongan tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu. Tercatat kenaikkan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko dalam Pers Rilis akhir tahun 2019 di Mapolres Pekalongan, Selasa (31/12). Dijelaskan, jumlah kecelakaan lalu-lintas tahun 2018 sebanyak 237 kejadian baik di Jalan Nasional, Provinsi ataupun Daerah. Sedangkan kecelakan tahun 2019 sebanyak 252 kejadian baik kecelakaan tunggal ataupun tabrakan.

Tercatat dari jumlah kecelakaan, korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 26 orang, korban luka berat 32 orang, dan korban luka ringan sebanyak 238 orang. Sementara di tahun 2019, korban meninggal dunia sebanyak 37 orang. Untuk korban luka berat 27 orang dan korban mengalami luka ringan sebanyak 277 orang.

"Dari data kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, dimana tahun 2019 terdapat 252 kejadian dengan korban meninggal 37 orang, luka berat 17 orang dan luka ringan 277 orang. Kenaikan laka lantas sebanyak 15 kasus dibandingkan tahun 2018. Untuk korban meninggal dunia naik 11 orang, namun korban luka berat mengalami penurunan 15 orang sedangkan korban luka ringan naik 39 orang," katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan, Kapolres menekankan kepada anggota untuk rutin meningkatkan sosialisasi akan tertib berlalulintas. Dengan demikian ke depan angka kecelakaan dan korban menurun.

"Untuk Satuan lalu lintas, Sabhara dan Polsek jajaran, saya berpesan agar tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pekalongan, " lanjutnya.

**Angka Kriminal Turun

Sementara itu, catatan Satreskrim perkara selama tahun 2019 terjadi 188 kasus kriminal. Jumlah itu menurun 18 kasus dibanding tahun 2018. Tercatat tahun 2018, ada 206 kasus. Kasus kriminal yang ditangani diantaranya curat, curas, penipuan, pencabulan hingga Korupsi dan lain sebagainya. "Untuk jumlah ungkap narkoba tahun 2018 dan 2019 sama yakni 28 kasus, " katanya.

Sementara untuk menekan angka kejahatan, anggota terus menggiatkan pelaksanaan patroli karena sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas serta mencegah niat dari para pelaku tindak pidana. (yon)

Tags :
Kategori :

Terkait