KPU Kabupaten Pekalongan Musnahkan 4.732 Surat Suara Pilkada 2024

Rabu 27-11-2024,07:40 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Jelang pencoblosan atau pada H-1, KPU Kabupaten Pekalongan musnahkan 4.732 surat suara Pilkada 2024. 

Pemusnahan surat suara itu dengan cara dibakar di halaman gudang KPU Kabupaten Pekalongan di New Coral Karanganyar, Selasa siang, 26 November 2024.

Hadir dalam pemusnahan surat suara itu unsur Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Forkompicam Karanganyar, perwakilan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan jajaran KPU Kabupaten Pekalongan.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah, mengatakan, pemusnahan ini tujuannya memastikan apabila ada surat suara yang sudah tidak dipakai, baik itu kelebihan dalam jumlah maupun rusak pada waktu hasil sortir lipat kemarin karena memang seluruh TPS sudah terpenuhi surat suaranya ini dimusnahkan. 

Baca juga:H-1 Pilkada, KPU Batang Musnahkan 1.014 Surat Suara Rusak

"Ini memang sudah diatur untuk menjamin bahwa tidak ada lagi mungkin kecurigaan bahwa surat suara itu ada di KPU," kata dia. 

"Ini untuk menjaga kepercayaan bahwa setelah semuanya terpenuhi, sisanya semuanya dimusnahkan," lanjut dia.

Disebutkan, surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Pilgub berjumlah 55 surat suara dan surat suara pemilihan bupati sebanyak 4.677 surat suara.

Pemusnahan surat suara itu mendapat pengamanan dari jajaran Polres Pekalongan. 

Kategori :