2020, Infrastruktur masih jadi Prioritas

Sabtu 26-10-2019,13:45 WIB

*Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020

SERAHKAN RAPERDA - Bupati Wihaji menyerahkan dokumen tiga raperda kepada Ketua DPRD Batang, Maulana Yusuf, disaksikan Wabup dan unsur pimpinan dewan.

BATANG - Bupati Batang, Wihaji, baru saja menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2020 ke DPRD, Kamis (24/10). Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Bupati memastikan ada 15 kegiatan yang menjadi prioritas di tahun depan, di mana infrastruktur fisik mendominasi.

Struktur RAPBD 2020 sendiri mengusulkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.835.985.513.658. Dibandingkan Penetapan 2019 yang sebesar Rp 1.770.598.676.856, maka terdapat kenaikan Rp 65.386.836.802 atau 3,69 persen. Sementara Belanja Daerah diusulkan Rp 1.873.826.897.995 atau naik Rp 52.360.539.539 (2,89%) dari Penetapan 2019 yang hanya Rp 1.821.466.358.456.

Dengan neraca tersebut, maka terdapat defisit sebesar Rp 37.841.384.337 sebelum pembiayaan daerah. "Dari pembiayaan daerah terjadi surplus sebesar Rp 37.841.384.337, ini akan digunakan untuk menutup defisit," kata Bupati Wihaji.

Di hadapan peserta paripurna, Bupati juga menyampaikan adanya 15 kegiatan yang ditetapkan sebagai prioritas pada RAPBD 2020. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya praktis kegiatan infrastruktur fisik, yakni pembangunan Gor Indoor, pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten, perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, dan trotoar, lalu penataan wajah Kota Batang.

Berikutnya, ada pembangunan sarpras pariwisata, pembangunan sarana pendidikan, pembangunan sarana kesehatan, pembangunan sarana perdagangan, bantuan perbaikan RTLH, serta bantuan pembangunan infrastruktur dan sarpras desa.

Sementara untuk nonfisik, ada bantuan Jamkesda untuk masyarakat miskin, pembangunan sarpras dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, peningkatan ADD yang sudah mengakomodir kenaikan siltap dan BPJS, serta penyertaan modal di Bank Jateng.

Disampaikan Bupati, keberlangsungan pembangunan dan pelayanan untuk masyarakat sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. "Untuk itu, perlu diwujudkan suatu sistem yang memungkinkan pemerintah daerah lebih efisien, efektif dan akuntabel dalam merumuskan kebijakan keuangannya," pungkasnya. (sef/fel)

Tags :
Kategori :

Terkait