RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2024-2029 resmi menjalani pengambilan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (14/8/2024).
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pekalongan Karsena.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, M. Azmi Basyir. Selanjutnya, diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Pekalongan yaitu Balgis Diab dari Partai Golkar sebagai ketua sementara dan Nusron dari PKB sebagai wakil ketua sementara.
Rapat Paripurna kemudian dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sementara, Balgis Diab.
Acara turut dihadiri oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid beserta istri, Inggit Soraya, Sekretaris Daerah, Nur Priyantomo, beserta jajaran Forkopimda Kota Pekalongan.
Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD jajaran Pemkot Pekalongan serta anggota DPRD terpilih bersama keluarga.
Ditemui usai kegiatan, Ketua DPRD Sementara Balgis Diab merasa bersyukur telah kembali diberikan amanah. Balgis berharap, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini mengawali langkah pembangunan di Kota Pekalongan agar lebih baik lagi.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang telah ikut menyukseskan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu. Sehingga, tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi dan pemilu berjalan dengan lancar, aman, adil, dan damai.
Dengan adanya beberapa wajah lama DPRD periode sebelumnya yang terpilih kembali, tentunya Saya juga berharap bisa lari lebih cepat lagi untuk mengerjakan agenda-agenda yang ada di legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya," katanya.
Sementara Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengucapkan selamat dan sukses kepada 35 anggota DPRD Kota Pekalongan yang telah dilantik.
Mas Aaf, sapaan akrabnya, menekankan, pentingnya menguatkan sinergi dalam melanjutkan pembangunan. Di mana, amanah yang telah diberikan masyarakat ini diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi.
Ia yakin anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kota Pekalongan masa periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. Dengan memikul amanah ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sampai purna.
Kami ucapkan terimakasih juha kepada para anggota DPRD Kota Pekalongan periode sebelumnya 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada masyarakat, bangsa dan negara,"tutur Mas Aaf.
Pihaknya berharap, para anggota DPRD ini bisa semakin bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dalam menjalankan program-program pembangunan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.