DPRD Kota Pekalongan Resmi Bentuk Alat Kelengkapan

Senin 30-09-2024,12:32 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Ainul Atho

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KOTA - DPRD Kota Pekalongan resmi membentuk alat kelengkapan DPRD periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Senin (30/9/2024).

Alat kelengkapan yang dibentuk yakni Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta komisi-komisi yang terdiri dari Komisi A, Komisi B dan Komisi C.

Untuk Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Pekalongan yaitu M. Azmi Basyir sebagai ketua, Nusron sebagai wakil ketua I dan posisi wakil ketua II masing kosong karena pimpinan dari PDIP belum diusulkan.

Sementara untuk Bapemperda, Aminudin Azis dari Partai Golkar menjadi ketua didampingi Seno Prafitri Adi dari PDIP sebagai wakil ketua. Untuk Badan Kehormatan, Irawadi dari PKS didapuk sebagai ketua didampingi Nur Hadi dari PPP sebagai wakil ketua.

Kemudian untuk komisi-komisi, Komisi A diketuai H. Masykur dari PDIP, Anita Riyanti dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua dan Eko Lusjianto dari PPP sebagai sekretaris. Komisi B diketuai oleh H. Mabrur dari PPP didampingi Fauzi Umar Lahji dari Partai Golkar sebagai wakil ketua dan Taufan Asianto dari PDIP sebagai sekretaris.

Sedangkan di Komisi C, Budi Setiawan dari Partai Golkar ditunjuk sebagai ketua, didampingi Nashrullah dari PKS sebagai wakil ketua dan Hafidz Aslami dari Partai Nasdem sebagai sekretaris.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir yang ditemui usai kegiatan berharap agar masing-masing alat kelengkapan bisa segera menjalankan fungsi dan tugasnya untuk segera menyelesaikan agenda-agenda DPRD.

"Termasuk untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2025 dan juga penyampaian aspirasi masyarakat yang memang harus disalurkan kepada mitra-mitra komisi. Untuk Bapemperda, kami berharap juga bisa segera menjalankan fungsi untuk menampung usulan-usulan Raperda dan Propemperda dari pemerintah jika ada revisi," tandasnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, sekaligus dibentuk panitia khusus untuk tiga Raperda yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan yakni Pansus VII yang akan membahas Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2029. Kemudian Pansus VIII akan membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal dan BUMD serta Pansus IX yang akan membahas Raperda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pekalongan (Perseroda).(nul)

Kategori :