KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan sukses menggelar konser "Gempur Rokok Ilegal" di Alun-Alun Kajen pada Selasa 17 Desember 2024.
Acara ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Dalam acara tersebut, Tim dari DBHCHT Provinsi Jawa Tengah dan Tim dari Kantor PPBC Tipe Madya Pabean C Tegal memberikan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan penampilan grup musik populer, Guyon Waton. Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan tampak antusias mengikuti acara ini.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
"Rokok ilegal hanya akan merugikan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Karena dengan membeli rokok legal, kita turut berkontribusi pada pembangunan daerah kita," ujar Bupati Fadia.
Bupati Fadia berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk menjauhi rokok ilegal.
"Semoga melalui acara ini, masyarakat Kabupaten Pekalongan semakin sadar dan bersama-sama dengan pemerintah menggempur peredaran rokok ilegal," tutupnya.