Rekomendasi DPP untuk Pimpinan DPRD
KAJEN - Agenda penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019-2024 sepertinya masih harus tertunda. Pasalnya, dari empat partai yang berhak atas jabatan pimpinan dewan, masih ada satu parpol yang belum mengantongi surat rekomendasi dari DPP terkait nama yang ditunjuk menempati kursi pimpinan DPRD, yakni Partai Gerindra.
Sampai dengan Kamis (12/9) sore kemarin, baru tiga partai yang sudah selesai dengan surat rekomendasi. Pertama, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang rekomendasinya kembali dipercayakan pada Hindun. Kedua, rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang jatuh ke Mas'udah. Yang terbaru adalah Pdi Perjuangan, yang rekomendasinya kini dikantongi Riswadi. Khusus Gerindra, sampai sore kemarin surat rekomendasi belum juga turun.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, kemarin, mengatakan, rekomendasi dari DPP untuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan sudah diambil di wilayah pada Rabu (11/9) malam. Menurutnya, rekomendasi itu turun ke Riswadi yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan.
"Rekomendasi untuk pimpinan DPRD sudah turun ke Riswadi. Rencananya Senin akan kami serahkan ke DPRD," terang dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PKB Kabupaten Pekalongan, Bisri Romly, membenarkan soal turunnya rekomendasi DPP ke Hindun. "Ya, ke Hindun," tandasnya singkat.
Sedangkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pekalongan, Nunung Sugiantoro menyatakan, hingga kemarin belum mengambil rekomendasi di DPP. "Untuk Gerindra belum diambil," katanya. Namun dalam wawancara sebelumnya, ia menyebutkan untuk posisi unsur pimpinan DPRD DPC Gerindra Kabupaten Pekalongan mengusulkan namanya untuk kembali duduk di kursi pimpinan Dewan.
Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Kiai Muhtarom menyatakan, rekomendasi dari DPP PPP untuk posisi pimpinan DPRD periode 2019-2024 sudah turun. Menurutnya, rekom itu jatuh ke tangan Mas'udah, anggota DPRD dari dapil 4. "Di DPC PPP, beliau posisinya wakil ketua," terang dia.
Dikatakan, DPC PPP Kabupaten Pekalongan sebelumnya mengusulkan ke DPP PPP tiga nama kandidat untuk duduk sebagai unsur pimpinan Dewan (Wakil Ketua DPRD), yakni Ahsin Purwoko, Mas'udah, dan Syihabudin Nur. Menurutnya, dari ketiga nama yang diusulkan itu akhirnya dipilih Mas'udah oleh DPP untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan masa bakti 2019-2024.
Seperti diketahui, pada Pileg 2019 PKB menjuarai perolehan kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan dengan raihan 15 kursi. Disusul PDI Perjuangan dengan 11 kursi, Gerindra 5 kursi, dan PPP lima kursi. Anggota dewan dari keempat parpol inilah yang sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 bisa menduduki unsur pimpinan DPRD. PKB akan menempati Ketua DPRD, dan tiga partai lainnya menempati posisi Wakil Ketua DPRD. (ap5)