Polres Mulai Sosialisasikan Bahaya Menerbangkan Balon Udara

Jumat 17-05-2019,11:05 WIB

KOTA - Tradisi Syawalan di Kota Pekalongan tidak bisa dilepaskan dari pembuatan dan penerbangan balon udara oleh masyarakat. Kegiatan ini terbilang berisiko, karena bisa mengganggu lalu lintas penerbangan udara.

PAMFLET - Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringrejo Aiptu Hartono menempelkan pamflet berisi tentang bahaya balon udara di salah satu tempat di daerah binaannya, kemarin. WAHYU HIDAYAT

Demi mencegah kemungkinan lebih buruk terkait balon udara yang diterbangkan dan mengganggu jalur penerbangan udara, jajaran Polres Pekalongan Kota mulai gencar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya menerbangkan balon udara.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membagikan dan menempelkan pamflet terkait bahaya menerbangkan balon Udara. Pamflet dibagikan dan ditempelkan oleh para Bhabinkamtibmas di setiap Kelurahan dan tempat strategis yang mudah dibaca oleh setiap orang.

Sebagaimana yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringrejo Polsek Pekalongan Barat, Aiptu Hartono, kemarin (16/5). Dia membagikan pamflet yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III itu kepada masyarakat di daerah binaannya. "Kita juga menempelkan beberapa pamflet di lokasi dimana biasanya banyak digunakan masyarakat setempat untuk menerbangkan balon udara," ungkap Hartono.

Pihaknya berharap, melalui upaya-upaya tersebut, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya menerbangkan balon udara. Masyarakat juga perlu memahami bahwa tradisi syawalan tetap bisa dimeriahkan dengan balon udara, asalkan balon tersebut ditambatkan. "Semoga tahun ini di wilayah Kota Pekalonganm tidak ada yang menerbangkan balon udara," harapnya. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait