**Dari 210 Pilkades, 696 Polisi Diterjunkan
KAJEN - Di bulan November 2019, sebanyak 210 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Atas hajat pesta demokrasi ini, Polres Pekalongan melakukan desa desa yang dianggap perlu mendapat perhatian khusus. Alhasil, Polres menyatakan ada 29 desa yang rawan terjadi gesekan atau konflik.
Selain itu, Polres Pekalongan juga telah mendata ke 210 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. Dari 210 desa yang mengikuti pilkades serentak, ada 14 desa yang ikut wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, yakni desa di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Buaran. Namun demikian, Polres Pekalongan sudah melakukan koordinasi terkait pengamanan dengan Polres Pekalongan Kota.
Hal itu dibenarkan Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol GN Simatupang dalam rapat konsolidasi persiapan pelaksanaan Pilkades, kemarin. Kata dia, dari 210 Desa, ada 167 Desa dinyatakan aman. Desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.
"Kami telah melakukan pemetaan, dan hasilnya ada 29 desa dari 196 desa yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan yang dianggap rawan. Sedangkan sisanya sejumlah 167 desa dinyatakan sangat aman," katanya.
Meski demikian, Kabag Ops memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang dihelat pada awal bulan november 2019 akan berjalan lancar. Karena sejauh ini, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dengan menerjunkan anggota Bhabinkamtibmasnya ke desa binaan masing-masing guna memantau perkembangan situasi jelang pilkades.
Sedangkan saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan pantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di 196 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, terutama di titik-titik yang dianggap rawan.
Dan nantinya saat pelaksanaan Pilkades serentak pihaknya akan menerjunkan 696 personil untuk melakukan pengamanan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi untuk meminta bantuan personil dari Polda, Polres Pekalongan Kota, Polres Batang, Polres Pemalang dan Brimob.
"Untuk itu Kami mengimbau kepada masing-masing calon dan personil yang ada di Polsek jajaran untuk menjaga kondusifitas masing-masing wilayah, mengikuti birokrasi yang berlaku, dan apabila terpilih lakukan dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada yang menyalurkan pendapat di luar ketentuan dan memicu suasana tidak kondusif, akan kami tindak," pesannya. (Yon)