DPRD Kabupaten Pekalongan Akan Paripurnakan Paslon Terpilih

Selasa 14-01-2025,14:41 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - DPRD Kabupaten Pekalongan bakal mengelar rapat paripurna penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Pekalongan, Hj. Fadia Arafiq - H. Sukirman terpilih. Paripurna dilakukan untuk diusulkan pelantikan Paslon terpilih ke Gubernur Jawa Tengah.

Diketahui, KPU Kabupaten Pekalongan sebelumnya telah menetapkan Paslon terpilih Bupati - Wakil Bupati Pekalongan Fadia - Sukirman hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu. Adapun penetapan Paslon sudah masuk dalam tahapan KPU Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menyampaikan usai penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu maka pihaknya akan menggelar Rapat Paripurna DPRD.

"Nanti akan kami rapatkan kemudian kami minta kelengkapan administrasinya sesuai dengan jadwal. Paling lambat lima hari kerja harus sudah disampaikan usulan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan penetapan," katanya.

Dengan rapat paripurna, nantinya hasil akan di kirim ke Gubernur Jawa Tengah. Karena pengusulan ada batas waktu maka segera dilaksanakan paripurna.

"Rabu atau Kamis ada paripurna penetapan di DPRD kemudian paling lambat Kamis sore surat permohonan pengesahan kami kirimkan ke Gubernur Jawa Tengah," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait