357 Jajaran Bawaslu Di-Rapid Test

Senin 27-07-2020,14:00 WIB

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan akan menggelar rapid test untuk seluruh jajarannya. Sebanyak 357 personel Bawaslu akan menjalani rapid test mulai Selasa (28/7/2020) besok di RSUD Kajen.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia, Minggu (26/7/2020), mengatakan, jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang akan menjalani rapid test sebanyak 357 personel. Ratusan personel ini tersebar di 285 desa di 19 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan.

"Jadi mulai dari pengawas desa, pengawas kecamatan beserta staf pendukung. Mereka semuanya wajib untuk mengikuti rapid test tersebut," jelasnya.

Pelaksanaan rapid test bagi jajaran pengawas Pilkada tersebut merupakan upaya Bawaslu untuk menegakkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19. "Karena menjamin kesehatan masyarakat pada pelaksanaan Pilkada itu penting sesuai aturan yang ada, maka Bawaslu turut mengawal dengan melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapid test pada pengawas," ujar Anis.

Dikatakan, jajaran Bawaslu banyak berinteraksi dengan masyarakat karena saat ini tengah mengawasi tahapan coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU dan tahapan-tahapan Pilkada lainnya. Sehingga kesehatan para pengawas perlu dipastikan agar tidak menimbulkan masalah penularan Covid-19. "Prinsipnya kami dari jajaran Bawaslu pada pelaksanaan Pilkada 2020 menerapkan aturan protokol kesehatan," tandas dia.

Selain rapid test, lanjut dia, semua jajaran Bawaslu dalam mengawal Pilkada 2020 juga harus memenuhi alat pelindung diri berupa masker, hand sanitizer dan pelindung wajah serta menjaga physical distance.

Menurutnya, jika pada rapid test tersebut ditemukan hasil reaktif, maka Bawaslu akan segera berkoordinasi kepada tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait