*6 Tahun, Pemkab Kendal Tangani 20.200 RTLH
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya yang masih tinggi. Terlebih, persebaran RTLH di Kendal relatif masih tinggi, tercatat masih tersisa 37.800 RTLH yang butuh penanganan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, Noor Fauzi mengatakan, penanganan RTLH menjadi bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kendal. Menurutnya, penanganan serius kawasan kumuh yang menyasar RTLH sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Hasilnya, dari total sekitar 58.000 persebaran RTLH, sebanyak 20.200 di antaranya sudah berhasil ditangani selama 6 tahun ini.
Dengan demikian, lanjut Fauzi, masih tersisa 37.800 RTLH yang membutuhkan penanganan.
"Tahun ini Pemerintah Kendal mendapatkan alokasi dana dari APBN dan APBD provinsi untuk menangani 500 unit RTLH," katanya,kemarin.
Setiap unitnya mendapatkan anggaran Rp 20 juta untuk pembenahan. Adapun alokasi yang didapatkan masih jauh dari ideal untuk bisa menuntaskan RTLH di Kabupaten Kendal dengan cepat. Sehingga diharapkan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten bisa mensupport penuh program penanganan RTLH di Kabupaten Kendal agar bisa tertangani lebih maksimal.
"Saat ini dari APBN dan provinsi untuk menangani 500 unit. Dari APBN sekitar 220 unit, sisanya dari provinsi. Sedangkan dari APBD belum dapat anggaran RTLH 2022, semoga bisa dapat pada anggaran perubahan nanti." harapnya.
Penanganan 37 ribu RTLH yang ada tidak bisa dilakukan dengan cepat jika hanya mengandalkan APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten saja. Perlu menggali sumber dana lain untuk mempercepat program ini. Misalnya, melalui Pemerintah Desa dari Dana Desa (DD), atau melalui sumber dana dari Baznas. "Idealnya, jika ingin menyelesaikan RTLH periode 5 tahunan, 7.500 unit harus tertangani setiap tahunnya," jelasnya.
Noor Fauzi mendorong pemerintah desa melalui dinas terkait agar bisa membantu penanganan RTLH di Kabupaten Kendal. Setidaknya bisa membantu perbaikan 5-10 unit per desa, agar bisa mengurangi beban pemerintah kabupaten.
"Harapnya di angaran perubahan bisa dapat lagi dari APBN. Tahun 2019 bisa menyelesaikan 3.000 unit. Harusnya, tahun ini bisa didongkrak lagi," harapnya. (lid)