4 Pria Ini Ambil Uang di ATM, Tapi Saldo Tidak Berkurang, Caranya Mencengangkan

Rabu 21-04-2021,18:32 WIB

Hendra menambahkan bahwa para pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua bulan terakhir.

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni alat pengganjal ATM, uang tunai Rp 4,2 juta, dan satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Hasil keterangan para pelaku juga sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal ATM Bank Mandiri selama dua bulan terakhir ini," ujar Hendra. (cr1/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait