KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Enam kios di Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Sabtu, 22 Februari 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Kios-kios yang terbakar tersebut terdiri dari dua kios ikan bakar milik Slamet Wakhidin (45), kios mi ayam milik Mughiri (55), kios tambal ban milik Mugiri (60), kios ayam goreng milik Safrudin (40), serta kios sate ayam milik Sadli (60). Seluruh pemilik kios merupakan warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap.
Pemilik tambal ban bernama Mugiri mendapati adanya kepulan asap dari arah belakang kios ikan bakar. Ia pun segera menyadari telah terjadi kebakaran, lantas berupaya menyelamatkan barang-barang berharga di dalam kiosnya.
BACA JUGA:Kebakaran Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kebakaran kios itu kian membesar sehingga warga setempat segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangdadap dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan.
Tak lama berselang, dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 09.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolsek Karangdadap, Iptu Sunarto, mengonfirmasi bahwa kebakaran menghanguskan enam kios milik desa yang disewakan kepada warga.
BACA JUGA:Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran 11 Kapal Ikan di Pekalongan
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Sunarto.