2.164 Penduduk Kota Pekalongan Berstatus Nonaktif, Disdukcapil Lakukan Verifikasi

Kamis 27-02-2025,15:54 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 2.164 penduduk Kota Pekalongan tercatat sebagai penduduk nonaktif karena belum melakukan pembaruan data sejak 2010.

Untuk memastikan akurasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk nonaktif tahun 2025 di aula kantor Disdukcapil setempat, Kamis, 27 Februari 2025.

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan agar lebih valid dan akurat.

"Kami memiliki data penduduk nonaktif yang belum mengalami pembaruan sejak diinput pada 2010. Untuk itu, kami akan melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan RT di masing-masing kelurahan," ujarnya.

BACA JUGA:Baru 6.000 Siswa di Kota Pekalongan Terjangkau Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Rizal Bawazier Ingatkan Target Akhir Februari Tak Ada Truk Besar Melintasi Pusat Kota Pekalongan dan Batang

Dari total 2.164 penduduk nonaktif, proses verifikasi faktual di lapangan telah mencapai 77,54 persen. Disdukcapil menargetkan verifikasi ini rampung pada Maret 2025.

Slamet menegaskan bahwa pembaruan data sangat penting guna menghindari ketidaksesuaian administrasi kependudukan.

"Tanpa verifikasi, ada potensi seseorang yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai penduduk aktif, yang dapat berdampak pada kebijakan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.

Data hasil verifikasi ini nantinya akan masuk dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Revitalisasi Lahan Pertanian Eks Terdampak Rob di Degayu Kota Pekalongan Dimulai, Petani Kembali Menanam Padi

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam memperbarui data kependudukan guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari. (way)

Kategori :